Wujudkan Keterbukaan Informasi, MaTA dan Pemerintah Teken Piagam Komitmem

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bekerjasama dengan Pemerintah Aceh mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal ini ditandai dengan telah dilaunchingnya Daftar Informasi Publik (DIP) Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (30/04).

Pada kesempatan yang sama, MaTA, Pemerintah Aceh Pemerintah Aceh Tamiang menandatangan piagam komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Tamiang.

Piagam Komitmen
Piagam Komitmen

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadiskominsa) Aceh, Marwan Nusuf, sebagaimana ditulis Ajnn.net, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi Kabupaten pertama yang menandatangani Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai komitmen siap menjadi daerah yang transparan terhadap informasi sekaligus untuk mencegah terjadinya sengketa informasi dan korupsi.

“Penandatanganan DIP ini pertama kali dilakukan di Aceh Tamiang sesuai UU No 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan kita harap diikuti daerah lainnya,” kata Marwan Nusuf pada acara penandatanganan dan launching DIP di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Piagam Komitmen yang diinisiasi oleh MaTA ditandatangani oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Kadiskominsa Aceh, Marwan Nusuf dan Koordinator MaTA, Alfian.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...