Pemerintah Tak efektif Tekan Angka Kemiskinan di Aceh

0
3476
Angka Kemiskinan di Aceh
Ilustrasi, foto: bakata.id

Meskipun alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus untuk pengentasan angka kemiskinan mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun Pemerintah Daerah Aceh Utara dinilai masih belum maksimal melakukan percepatan pengentasan angka kemiskinan sesuai dicanangkan Pemerintah Pusat.

Sebagaimana dilansir dari RRI Lhokseumawe, besarnya jumlah penduduk miskin mencerminkan kegagalan Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yang masih jauh dari harapan tersebut.

Dikatakan Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, dapat dilihat dari akar permasalahan dan kelemahan Pemerintah dalam mengimplementasikan program-program pembangunan ekonomi yang berkualitas. “Yang menjadi persoalan mendasarkan adalah konsep percepatan pengentasan angka kemiskinan salah satunya adalah melalui alokasi dana otsus,” sebut Alfian.

Tingginya angka pengangguran dan masih banyak ditemukan orang tua memanfaatkan Anak usia dini bekerja, serta pekerja disabilitas, juga pencari kerja menyalahi prosudur diluar Negeri, disebutkan Alfian merupakan salah satu bukti kegagalan dalam mengentaskan angka kemiskinan di Aceh Utara yang tercatat sebagai daerah termiskin di Propinsi Aceh.

Melalui penggunaan Dana Otonomi Khusus, seharusnya Pemerintah Aceh Utara memiliki program konsep pembangunan diharapakan dapat mengandalkan potensi sumber daya alam yang ada, akan tetapi sangat disayangkan jika persoalan kemiskinan disebabkan pendapatan dan minimnya lapangan pekerjaan.

“karena kemiskinan itu soal lapangan kerja, soal pendapatan sehari-sehari sehingga warga bisa hidup sejahtera, inikan jadi masalah, karena program pemerintah masih tidak menyentuh sementara cara pandang meraka masih bersifat mencari keuntungan projek,” kata Alfian.

Beragam program ditampilkan Pemerintah, seperti program bantuan sosial serta pembangunan rumah dhaufa, itu tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam penurunan angka kemsikinan.

“Pemerintah punya kewajiban membangun rumah itu iya, tapi kalo Pembangunan rumah dhuafa itu dimasukan dalam program pengentasan angka kemiskinan itu tolak ukur apa, ketika mereka tinggal dirumah secara ekonomomi kan mereka juga gak punya apa apa,” ujar Alfian.

Sementara data BPS Tahun 2018, Kabupaten Aceh Utara berada urutan pertama penduduk termiskin di Aceh. Sedangkan urutan kedua hingga kelima secara berurut, yaitu Pidie, Bireuen, Aceh Timur dan Aceh Besar.

Adapun pengangguran tertinggi di Aceh Utara mencapai 11,02 persen, kedua Kota Lhokseumawe 10,51 persen, ketiga Aceh Besar 8,49 persen, keempat Aceh Timur 8,42 persen, dan kelima Pidie 7,64 persen dari jumlah Keseluruhan penduduk.