Aceh Alokasikan Rp1,74 Triliun untuk Penanganan COVID-19

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dana penanganan COVID-19 di provinsi ujung barat tersebut mencapai Rp1,74 triliun.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Rabu, mengatakan alokasi dana penanganan COVID-19 diketahui setelah Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menjelaskan kepada Badan Anggaran DPRA.

Baca juga: MaTA Minta Pemkab Perjelas Soal Pos Anggaran yang Dialihkan Untuk Covid-19 ke Publik

“Setelah kami undang, TAPA menjelaskan alokasi dana COVID-19 di Aceh mencapai Rp1,7 triliun. Sebelum ini, informasi berapa anggaran penanganan COVID-19 tidak jelas,” kata Dahlan Jamaluddin.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan dana penanganan COVID-19 tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 dalam pos belanja tidak terduga.

Menurut Dahlan Jamaluddin, dana sebesar Rp1,74 triliun tersebut merupakan refocusing APBA 2020 untuk penanganan COVID-19. Ada tiga poin penanganan COVID-19, yakni untuk kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

“Hingga kini, dana Rp1,74 triliun tersebut belum digunakan. Pemerintah Aceh masih menggunakan dana tidak terduga Rp118 miliar untuk penanganan COVID-19 yang sampai sekarang baru terpakai sekitar Rp50-an miliar,” kata Dahlan Jamaluddin.

Ketua TAPA Taaqwallah mengatakan anggaran Rp1,74 triliun tersebut merupakan dana untuk persiapan jika Aceh mengalami kondisi luar biasa akibat dampak pandemi COVID-19.

“Kami berharap pandemi COVID-19 ini segera berakhir dan dana Rp1,74 triliun ini tidak jadi digunakan. Dana Rp1,74 triliun ini untuk persiapan saja, jika Aceh mengalami kondisi luar biasa COVID-19,” kata Taqwallah.

Taqwallah yang juga Sekretaris Daerah Aceh menyebutkan dana COVID-19 tersebut dialokasikan dari pergeseran anggaran pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Aceh yang dikelola setiap satuan kerja.

“Jadi, kami minta semua satuan kerja di Pemerintah Aceh menggeser anggaran yang mereka kelola guna dialokasikan untuk penanganan COVID-19,” kata Taqwallah.

Artikel ini telah tayang di https://www.antaranews.com/berita/1472331/aceh-alokasikan-rp174-triliun-untuk-penanganan-covid-19.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...