Alfian: Kejari Diminta Tak Kecut Periksa Anggota DPRK Sabang

Berita |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Negeri Sabang memeriksa semua orang yang diduga terlibat dalam korupsi penyertaan modal di PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM).

Alfian meyakini kejahatan itu dilakukan oleh banyak pihak. “Kejaksaan jangan hanya menjerat orang-orang rendahan. Ini adalah kejahatan serius. Banyak aktor yang merupakan orang-orang berpengaruh terlibat.

Kami minta kejaksaan menuntaskan pemeriksaan hingga ke akarnya. Jangan kecut,” kata Alfian, Ahad, 28 Juli 2024. Alfian juga mengingatkan kejaksaan untuk tidak terpengaruh oleh kekuasaan atau iming-iming yang mungkin ditawarkan oleh pihak-pihak yang diduga terlibat.

Termasuk para politikus yang saat ini menjabat sebagai DPRK Sabang. Alfian mengatakan tidak pantas negara kalah dengan penjahat.

Baca Juga : MaTA Desak Jaksa Selidiki Aktor Utama Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT PSM

Kekalahan itu hanya terjadi jika kejaksaan takluk oleh pengaruh orang-orang tertentu yang berupaya menghindari jerat hukum.

Baca Juga : KPA Tak Pantas Minta Kejaksaan Tunda Penanganan Dugaan Korupsi di BRA

“Kalau ini terjadi, berarti kejaksaan ikut menjadi bagian dari kejahatan ini,” kata Alfian. Alfian juga mendorong pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal dalam surat pemanggilan untuk anggota DPRK.

Dia mengatakan bahwa publik mengawasi kasus ini dan tidak ragu bersuara agar kejaksaan berjalan di rel yang benar. Rencananya, Kejari Sabang memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Selasa, 30 Juli 2024.

Adapun anggota parlemen itu yang diperiksa berjumlah 14 orang. Untuk pemeriksaan ini, kejaksaan telah mengantongi izin dari penjabat Gubernur Aceh.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.https://www.ajnn.net/news/alfian-kejari-diminta-tak-kecut-periksa-anggota-dprk-sabang/index.html

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...