ICW dan MaTA Adakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022

Kegiatan MaTA |Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali adakan Anugerah Karya Junalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Banten, NTT, dan Sumatera Utara dengan kolaborasi bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Hal ini diungkapkan pihak Staf MaTA, Widya Safitri.

ICW yang sudah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis gerakan antikorupsi. Ia juga mengungkapkan bahwasanya kolaborasi bersama jurnalis sudah banyak menghasilkan liputan yang mengungkapkan skandal kejahatan korupsi di beberapa daerah.

“Hal ini harus terus diperkuat agar setiap liputan tidak sekedar terpublikasi, namun lebih mendorong ke perubahan yang lebih baik” ujarnya.

Maka dari itu, kegiatan ini akan terus mendorong terbentuknya Klub Jurnalis Investigasi (KJI) di beberapa daerah yaitu Banten, NTT, Aceh dan Sumatera Utara.

“Agar liputan investigasi dapat mewarnai pemberitaan media” kata Widya Safitri.

Selain itu, ICW berharap pemberitaan yang bernuansa kepentingan publik dapat membangun kepentingan masyarakat untuk mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada AKJA 2022 ini kami memperluas cakupan calon penerima penghargaan bagi jurnalis dan media di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten dan NTT” tuturnya.

Berikut ketentuan umum dan berbagai prosedur terkait kegiatan AKJA 2022.

Ketentuan Umum:

AKJA regional Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam atau investigasi. Ada dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu:

1. Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik

2. Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT

Setiap karya liputan mendalam atau investigasi bisa dikirimkan dengan ketentuan sebagai berikut;

1. Peserta merupakan Jurnalis dari media cetak maupun media siber yang bekerja di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT
2. Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya berita berbentuk artikel/tulisan
3. Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya sendiri yang dimuat atau dipublikasikan pada rentang periode 1 Januari 2021 s.d 17 Oktober 2022 disertai dengan bukti link URL atau salinan berita
4. Setiap karya harus dilengkapi identitas peserta seperti: nama, judul berita/laporan, alamat, nomor telepon/hp, alamat e-mail dan identitas diri scan/foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Pers;
5. Hak cipta melekat pada penulis, namun Indonesia Corruption Watch diberikan hak/izin untuk mempublikasikan laporan yang masuk nominasi untuk kepentingan non-komersial dalam lingkup kegiatan lomba ini.

Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga bila laporan mendalam digunakan untuk keperluan tersebut.
Ketentuan khusus:

1. Karya harus orisinil milik sendiri, dan setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 karya

2. Karya bisa dikirimkan atas nama satu jurnalis (apabila liputan dilakukan melalui skema kerja tim/kolaborasi, maka pendaftaran cukup diwakili oleh satu orang lalu mencantumkan nama tim dan anggota tim)

3. Dengan mengirimkan karya jurnalis dan dokumen pendukung lain berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia

4. Panitia berhak mendiskualifikasi karya peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan

5. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat;

6. Peserta tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Karya

1. Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/investigasi dimulai tanggal 6 Oktober 2022 dan ditutup tanggal 16 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB.

2. Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan melalui Google form di https://bit.ly/AKJA2022
atau dapat mengirimkan melalui email: akja@antikorupsi.org dengan menuliskan subjek: AKJA 2022 Laporan Mendalam/Investigasi Nama Jurnalis dan mengunggah berita atau laporan yang akan dilombakan,

melampirkan identitas peserta berupa alamat, nomor telepon/hp, email dan identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Pers dan Bukti penerbitan (Print Screen atau Kliping Pdf)

Pengumuman Pemenang
Seluruh karya yang masuk akan diseleksi oleh Dewan Juri untuk memilih 1 (satu) karya sebagai pemenang karya liputan mendalam/investigasi terbaik

1. Seluruh karya yang masuk ke akan diseleksi oleh Dewan Juri, untuk memilih 1 (satu) karya terbaik dan 4 (empat) karya pemenang favorit dari masing-masing daerah Aceh, Sumatera Utara, Banten dan NTT, serta ;

2. Sebelum penentuan pemenang ICW akan mengumumkan nomine melalui website www.antikorupsi.org dan media sosial ICW pada tanggal 19 Oktober 2022 dan pengumuman pada 21 Oktober 2022.

3. Pemenang nantinya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kemenangan di hari penganugerahan, 21 Oktober 2022.

4. Pemenang akan mendapatkan apresiasi penghargaan dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening Bank milik peserta pemenang.

“Sedangkan nomine akan mendapatkan piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh pengirim karya akan mendapatkan sertifikat elektronik dari ICW” tutupnya.

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...