Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi

Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang baru saja menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, salah satu dari lima orang yang masuk DPO KPK di Indonesia selama ini.

Koordinator MaTA, Alfian melihat, langkah KPK menciduk DPO sejak 2018 itu, adalah momentum tepat untuk mengungkap kasus korupsi yang dilakukan Ayah Merin tersebut.

“Kita mendukung langkah tersebut dan ini bisa jadi langkah awal KPK semoga dapat mengembangkan kasus tersebut dalam konteks suap menyuap yang terjadi pada saat itu di BPKS Sabang,” kata Alfian.

Menurut Alfian, penangkapan ini jadi kesempatan bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga : Pemko Segel Ruang Dirut RS Arun Setelah Jaksa Menggeledah, MaTA: Upaya Tutupi Keterlibatan Pejabat

“Artinya KPK perlu memastikan apakah misalnya kasus ini hanya berdiri pada satu orang saja? Atau memang ada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana,” ujar Alfian.

Untuk itu, urai Alfian, penting bagi KPK untuk memeriksa semua aliran dana dari tersangka yang telah ditangkap.

Baca Juga : Catatan Kritis Pokja Lima Masyarakat Sipil Aceh Tahun 2022

“Yang jelas penerimaan aliran dana lebih penting bagi KPK untuk mengungkapkan secara tuntas dan utuh,” papar dia.

“Sehingga kasus ini ada kepastian hukum terhadap siapa saja yang telah menikmati uang, yang itu dianggap jadi tindak pidana hukum atau korupsi,” terangnya.

Baca Juga : LSM Antikorupsi: Memalukan DPRA dan Eksekutif Jalan-Jalan Ke Luar Negeri Kuras Uang Rakyat, Perlu Kewarasan

Secara waktu perjalanan kasus, Alfian mengungkapkan, penangkapan tersangka kasus ini memang sudah terlambat sejak Ayah Merin menjadi DPO pada 2018.

“Di tahun 2020, MaTA sendiri pernah menanyakan ke KPK terhadap status DPO tersebut. Saat itu, alasan KPK bahwa status negara dalam keadaan Covid-19 sehingga tidak bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya terbuka, terutama menyangkut proses perjalanan terutama ke daerah,” jelasnya.

Meski penangkapan baru dilakukan sekarang, MaTA berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan pengembangan.

“Intinya yang perlu dipastikan apakah kasus ini berdiri pada satu orang saja atau memang lebih. Kita percaya pada KPK untuk mengungkap kasus ini,” demikian Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi, https://aceh.tribunnews.com/2023/01/25/ayah-merin-ditangkap-mata-minta-kpk-telurusi-aliran-dana-di-kasus-korupsi-penerimaan-gratifikasi.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...