Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi

Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang baru saja menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin, salah satu dari lima orang yang masuk DPO KPK di Indonesia selama ini.

Koordinator MaTA, Alfian melihat, langkah KPK menciduk DPO sejak 2018 itu, adalah momentum tepat untuk mengungkap kasus korupsi yang dilakukan Ayah Merin tersebut.

“Kita mendukung langkah tersebut dan ini bisa jadi langkah awal KPK semoga dapat mengembangkan kasus tersebut dalam konteks suap menyuap yang terjadi pada saat itu di BPKS Sabang,” kata Alfian.

Menurut Alfian, penangkapan ini jadi kesempatan bagi KPK untuk mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga : Pemko Segel Ruang Dirut RS Arun Setelah Jaksa Menggeledah, MaTA: Upaya Tutupi Keterlibatan Pejabat

“Artinya KPK perlu memastikan apakah misalnya kasus ini hanya berdiri pada satu orang saja? Atau memang ada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana,” ujar Alfian.

Untuk itu, urai Alfian, penting bagi KPK untuk memeriksa semua aliran dana dari tersangka yang telah ditangkap.

Baca Juga : Catatan Kritis Pokja Lima Masyarakat Sipil Aceh Tahun 2022

“Yang jelas penerimaan aliran dana lebih penting bagi KPK untuk mengungkapkan secara tuntas dan utuh,” papar dia.

“Sehingga kasus ini ada kepastian hukum terhadap siapa saja yang telah menikmati uang, yang itu dianggap jadi tindak pidana hukum atau korupsi,” terangnya.

Baca Juga : LSM Antikorupsi: Memalukan DPRA dan Eksekutif Jalan-Jalan Ke Luar Negeri Kuras Uang Rakyat, Perlu Kewarasan

Secara waktu perjalanan kasus, Alfian mengungkapkan, penangkapan tersangka kasus ini memang sudah terlambat sejak Ayah Merin menjadi DPO pada 2018.

“Di tahun 2020, MaTA sendiri pernah menanyakan ke KPK terhadap status DPO tersebut. Saat itu, alasan KPK bahwa status negara dalam keadaan Covid-19 sehingga tidak bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya terbuka, terutama menyangkut proses perjalanan terutama ke daerah,” jelasnya.

Meski penangkapan baru dilakukan sekarang, MaTA berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan pengembangan.

“Intinya yang perlu dipastikan apakah kasus ini berdiri pada satu orang saja atau memang lebih. Kita percaya pada KPK untuk mengungkap kasus ini,” demikian Alfian.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ayah Merin Ditangkap, MaTA Minta KPK Telurusi Aliran Dana di Kasus Korupsi Penerimaan Gratifikasi, https://aceh.tribunnews.com/2023/01/25/ayah-merin-ditangkap-mata-minta-kpk-telurusi-aliran-dana-di-kasus-korupsi-penerimaan-gratifikasi.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah

Berita Terbaru

Bendera Putih Berkibar di Masjid Raya, Masyarakat Sipil Aceh Desak Darurat Nasional

Dalam Media - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda...

Siaran Pers: Respons Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Atas Lambannya Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Sampai hari ke-7 bencana banjir dan longsor di 18 kabupaten/kota di Aceh, beberapa titik masih sangat minim mendapatkan bantuan baik itu evakuasi maupun logistik...

Siaran Pers: Presiden Segera Menetapkan Darurat Bencana Nasional Untuk Banjir Besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Kegiatan MaTA - Kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda...

MaTA dan ICW Dorong Penguatan APIP Aceh melalui Pelatihan Probity Audit

Kegiatan MaTA - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kembali menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai area paling rawan terjadinya praktik korupsi di Aceh....