Dugaan Setoran Uang Rp 725 Juta Untuk Kebutuhan Bupati Aceh Tengah, MaTA: Perlu Dilakukan Penyelidikan

BERITA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menyatakan aparat penegak hukum (APH) perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyetoran uang senilai Rp725 juta untuk kebutuhan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Guna memastikan kebenarannya, maka sangat perlu dilakukannya penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.

Dan jika benar, maka harus diselidiki lebih lanjut, sehingga tidak menjadi isu liar di tengah publik, kata Koordinator MaTA, Alfian kepada AJNN, Selasa (6/12).

Jika pengakuan tersebut terbukti benar adanya, Alfian memastikan sudah terjadi indikasi suap, sehingga patut memerlukan kepastian hukum. maka si pemberi dan penerima patut dijerat secara hukum.

Baca Juga : Refleksi Hakorda 2022, MaTA: Kondisi Korupsi di Aceh Semakin Masif dan Tak Terkendali

Bahkan, sebut Alfian, dalam catatan MaTA, tatakelola pengadaan barang dan jasa menjadi sektor peluang terjadinya korupsi.

Baca Juga : MaTA: Polisi Harus Terbuka Progres Sejumlah Kasus Yang Menyeret Sekda Aceh Tengah

“Terutama dengan modus operandinya komitmen fee, ini menjadi tugas kepala daerah memastikan potensi tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” jelasnya.

Baca Juga : MaTA: Anggaran Bantuan Rp13 Miliar di BRA Penting Diaudit

Menurut Alfian, ketika komitmen pembayaran berlangsung, selain sudah terjadi korupsi maka akan berimplikasi juga pada pembangunan yang tidak berkualitas lagi.

Baca Juga : Beberkan Dugaan Suap Kadis Perkim Aceh Tengah, MaTA Desak APH Lakukan Penyelidikan

“Jadi jika pengakuan tersebut benar, maka proses penegakan hukum tetap harus berjalan.Dan begitu sebaliknya, kalau tidak memenuhi unsur pidana maka penyidik juga dapat mengumumkannya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ikoni Safta, seorang kontraktor yang berdomisili di Aceh Tengah, membeberkan isi rekaman percakapan dirinya bersama Bupati setempat, Shabela Abubakar.

Rekaman percakapan yang berdurasi 16.34 menit itu, menurut Ikoni, merupakan rekaman percakapan ketika dirinya bersama Kepala Dinas

Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Armaida, dipanggil oleh Bupati ke Pendopo Bupati Aceh Tengah, pada 7 Januari 2021 lalu.

Dalam pertemuan tersebut terungkap, jika Ikoni Safta secara bertahap sudah menyetor uang senilai Rp725 juta untuk kebutuhan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/dugaan-setoran-uang-rp725-juta-untuk-kebutuhan-bupati-aceh-tengah-mata-perlu-dilakukan-penyelidikan/index.html.

Berita Terbaru

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...

MaTA Desak Kajati Periksa Kajari Aceh Tengah

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kajati Aceh untuk memeriksa Kajari Aceh Tengah terkait program pelatihan life skill yang berlangsung di...

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...