MaTA – Hutan Aceh memberikan manfaat ekonomis dan ekologis yang sangat besar, namun kawasan hutan Aceh terancam oleh perambahan, illegal logging, dan kebakaran.
Pemerintah Aceh telah merencanakan untuk mengurangi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya hutan, namun realisasinya belum optimal.
Minimnya pendanaan untuk sektor kehutanan adalah salah satu tantangan yang dihadapi, belanja untuk perlindungan dan konservasi hutan tergolong minim dan alokasinya tidak meningkat secara riil dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Aceh dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Aceh 2012-2032 telah menetapkan perencanaan untuk mengurangi eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam termasuk kegiatan pertambangan ilegal dan konversi hutan yang menyebabkan turunnya kualitas lingkungan.
Namun realisasinya terlihat belum optimal, diantaranya terlihat dari aspek realisasi belanja publik, ketersediaan sarana dan prasarana, dan mobilisasi sumber daya yang belum memadai.
Pengelolaan keuangan publik yang efektif dan efisien sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan sektor lingkungan hidup yang lebih baik dan berkesimbungan.
Banjir diawal tahun 2022 ini serta rentetan bencana alam lain ditahun sebelumnya memberitahukan kepada kita semua bahwa tata kelola lingkungan kita dalam keadaan tidak baik.
Untuk memotret lebih dalam keberpihakan Pemerintah Aceh dalam tata kelola lingkungan yang berkesinambungan tersebut, MaTA melakukan kajian anggaran sektor Lingkungan Hidup TA 2022 yang bertujuan untuk :
1. mendapatkan gambaran peruntukan alokasi anggaran urusan lingkungan hidup pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022
2. memetakan keberpihakan, komitmen dan skala prioritas urusan Lingkungan Hidup pada Pemerintah Aceh
Berdasarkan kajian yang dilakukan, MaTA menemukan beberapa hal yang menjadi catatan menarik:
1. Alokasi anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh masih tergolong rendah, hanya 1,20% dari Total Belanja Aceh TA 2022.
2. Alokasi anggaran yang sudah minim tersebut justru dibelanjakan lebih besar untuk kebutuhan birokrasi terutama untuk belanja pegawai dan administrasi perkantoran.
3. Tingginya angka laju deforestasi di Aceh yang mencapai 19.443 hektar dalam periode Juli 2020 – Juni 2021, Gambaran alokasi anggaran pada DLHK Aceh TA 2022 ini tidak mengarah pada upaya penyelesaian masalah urusan sektor kehutanan di Aceh.
Kajian ini diharapkan akan menjadi rujukan dan bahan advokasi dalam mendorong perbaikan tata kelola lingkungan hidup yang lebih terarah di Provinsi Aceh.
Berikut kajian anggaran sektor Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (DLHK) Aceh TA 2022;