Jaksa Sidik Dugaan Korupsi di APBN Bireun

MaTA – Dugaan korupsi pekerjaan perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, Bireuen, tahun 2016 dengan anggaran Rp 4,5 miliar yang terjadi di BPBD Bireuen, sudah masuki tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochamad Jeffry SH MHum melalui Kasi Intel Fakhrillah SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Roby S SH MH menjawab Serambi, Selasa (17/4) membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pada proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga tahun 2016. Anggaran bersumber dari APBN yaitu dana siap pakai tanggap darurat banjir dengan nilai pekerjaan Rp 4,5 miliar.

Atas dasar penyidikan tersebut, tim Kejari Bireuen sudah menemukan peristiwa pidana dalam sehingga atas dasar itu tim intelijen Kejari Bireuen telah menyerahkan kasus dugaan korupsi itu ke pidana khusus (pidsus) untuk segera melakukan penyidikan. “Untuk pihak-pihak yang diduga terlibat saat ini kami masih terus mendalami,” kata Kajari Bireuen.

Kasi Pidsus, Roby S menambahkan, dari hasil penyidikan dengan bukti yang cukup, ada pihak-pihak dan pejabat dari BPBD Bireuen yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diduga telah merugikan keuangan negara. Namun pihaknya masih akan menunggu hasil audit oleh tim auditor tentang berapa jumlah kerugian negara pada kasus itu.

“Nanti setelah ada hasil penyidikan dan hasil audit, kami akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut. Jadi saat ini belum ada tersangkanya. Masih dalam tahap penyidikan. Untuk jumlah kerugian negara akan dihitung oleh tim auditor dan akan kita tunggu hasilnya,” terang Roby.

Kalak BPBD Bireuen, M Nasir SP yang dikonfirmasi Serambi melalui ponselnya mengatakan, dirinya tidak tahu ada dugaan korupsi di BPBD Bireuen karena dirinya baru menjabat sebagai Kalak BPBD Bireuen sejak 4 Juni 2017. “Saya tidak tahu ada kasus dugaan korupsi kegiatan pengaman tebing Krueng Samalanga tahun 2016, itu pekerjaan sebelum saya,” kata Nasir

Artikel ini telah tayang dengan judul Jaksa Sidik Dugaan Korupsi di BPBD Bireuen, http://aceh.tribunnews.com/2018/04/18/jaksa-sidik-dugaan-korupsi-di-bpbd-bireuen.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...