Kejati Aceh Periksa Sejumlah Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pipa Air BPKS di Pulo Breuh

INFO KASUS – Kejati Aceh memanggil enam orang yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh tahun 2017. Proyek itu berada di bawah otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal, Rabu (23/9/2020) sebagaimana dikutip dari acehtrend.com.

Baca juga: Kasus Korupsi di Aceh Mangkrak, MaTA Sudah Minta Disupervisi KPK

“Betul ada surat pemanggilan tersebut sehubungan dengan dugaan penyimpangan pembangunan jaringan air bersih di Pulo Breuh oleh BPKS tahun 2017. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
untuk sementara hanya enam orang dulu kami panggil untuk dimintai keterangannya,” terang Munawal.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Sapi Kurus, MaTA Minta Kapolda Aceh Berikan Kepastias Hukum

Dalam surat tersebut Kejati Aceh memanggil secara terpisah masing-masing Yudi Saputra, ST, PPK tahun 2018. Selanjutnya T. Harri Kurniansyah, ST, yang saat itu sebagai PPK Perencanaan dan Pembebasan Lahan. Selanjutnya Ir. Fajri, ST,MT yang merupakan PPK 2017. Makinuddin Asmar, ST, yang menjabat PPK Pulo tahun 2017. Ir. Zaldi selaku KPA 2018 dan Dr. Sayed Fadhil selaku PA 2018.

“Mereka semua sudah dimintai keteranganya,” kata Munawal.

Berita ini sudah tayang di https://www.acehtrend.com/2020/09/23/terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-pipa-air-bpks-di-pulo-breuh-kejati-periksa-sejumlah-orang/

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...