KPK Diminta Usut KasusKorupsi di Kemenag Secara Menyeluruh

MaTA. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama secara menyeluruh sampai ke daerah termasuk Aceh. MaTA juga mendorong KPK mengambilalih pengusutan kasus korupsi pembangunan gedung di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh yang selama ini ditangani Kejati.

Demikian antara lain catatan kritis MaTA berdasarkan analisa kasus dugaan korupsi di Kemenag. Catatan kritis berisi sejumlah poin itu disampaikan Koordinator MaTA, Alfian, 20 Maret 2019.

“Pertama, peristiwa yang kembali terjadi terhadap Kementerian Agama terkait kasus pidana korupsi yang sedang berlangsung penindakan oleh KPK menjadi momentum pembersihan terhadap sistem suap menyuap dan penyimpangan anggaran yang terjadi selama ini di kementerian tersebut,” kata Alfian.

Kedua, MaTA percaya kepada KPK dalam penindakan yang sedang berlangsung, dan dapat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh sampai ke daerah. Sehingga penindakan tidak hanya pada suap yang baru saja terjadi, tetapi KPK dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mulai pengelolaan anggaran dan kebijakan dalam jabatan di tingkat Kanwil Kemenag di level daerah termasuk Aceh.

Ketiga, KPK penting untuk selanjutnya memperbaiki sistem yang korup melalui pencegahan, sehingga jajaran Kemenag bebas dari korupsi. “Ini peristiwa korupsi yang berulang dimana sebelumnya Kementerian Agama terlibat korupsi dalam pengelolaan haji. Publik berharap jajaran Kemenag bebas dari korupsi, karena korupsi haram hukumnya secara Islam,” tegas Alfian.

Keempat, MaTA menilai, Kemenag yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan menjadi model terhadap kementerian lain, tapi justru menurunnya kepercayaan publik akibat faktor korupsi menjadi tolak ukur belum bersihnya sistem yang sedang berjalan.

Kelima, MaTA merekomendasikan kepada KPK untuk mengungkap secara menyeluruh terhadap sistem yang korup termasuk di Kemenag Aceh yang masih bermasalah dengan kasus korupsi dan penyelesaiannya tidak utuh.

“Keenam, kasus korupsi pembangunan gedung di Kemenag Aceh untuk menjadi perhatian KPK dalam pengungkapan secara utuh. Dimana pengusutan oleh Kejati Aceh sangat lambat dan pengungkapan kasus itu tidak utuh,” ujar Alfian.

Ketujuh, pengusutan kasus korupsi di Kemenag Aceh harus lebih maksimal demi mengembalikan kepercayaan publik dan terbangunnya sistem yang bersih. Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa menjadi tangung jawab aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan tanpa bertoleran dengan pelaku.

“Kedelapan, KPK dapat mengambilalih kasus korupsi yang terjadi di Kemenag Aceh apabila pihak Kejati menganggap kasus tersebut sudah selesai. Adanya kepastian hukum terhadap pelaku menjadi lebih penting daripada “menyelamatkan” pelaku kejahatan luar biasa tersebut,” tegas Alfian.

Artikel ini Telah Tayang di Portalsatu.com

http://portalsatu.com/read/news/kpk-diminta-usut-kasus-korupsi-di-kemenag-sampai-ke-aceh-secara-menyeluruh-48786

Berita Terbaru

Bendera Putih Berkibar di Masjid Raya, Masyarakat Sipil Aceh Desak Darurat Nasional

Dalam Media - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda...

Siaran Pers: Respons Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Atas Lambannya Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Sampai hari ke-7 bencana banjir dan longsor di 18 kabupaten/kota di Aceh, beberapa titik masih sangat minim mendapatkan bantuan baik itu evakuasi maupun logistik...

Siaran Pers: Presiden Segera Menetapkan Darurat Bencana Nasional Untuk Banjir Besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Kegiatan MaTA - Kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda...

MaTA dan ICW Dorong Penguatan APIP Aceh melalui Pelatihan Probity Audit

Kegiatan MaTA - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kembali menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai area paling rawan terjadinya praktik korupsi di Aceh....