MaTA dan Prodi Sosilogi USK Adakan Kuliah AntiKorupsi

KEGIATAN MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengadakan kuliah lapangan bersama dengan mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK), Selasa (16/5/23).

Kuliah lapangan yang mengusung tema “Aceh Dalam Jeratan Korupsi” disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Kuliah Lapangan ini diadakan untuk menambah pengetahuan tentang Korupsi kepada para mahasiswa/i.

Sebanyak lebih dari 25 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa/i dan dosen pengasuh mata kuliah “Korupsi dan Kriminalitas” menghadiri kuliah lapangan yang diadakan di kantor Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Dalam kuliah lapangan tersebut ada beberapa point yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) antara lain, Penindakan Kasus Korupsi, Latar Belakang Tersangka Korupsi di Aceh, Modus Korupsi di Aceh, Sektor yang Paling Banyak dikorupsi di Aceh, Lingkungan Korupsi yang terjadi di Aceh, Kasus korupsi dari Pengadaan dan Non Pengadaan dan Korupsi dari sisi Infrastruktur/Non Infrastruktur.

Selama kuliah lapangan berlangsung juga diadakan tanya jawab antara mahasiswa/i dengan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Acara yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam yaitu dari pukul 10.00 wib hingga 12.00 wib di akhiri dengan penyerahan cendera mata oleh Dosen Pengasuh Mata kuliah “Korupsi dan Kriminalitas” kepada Koordinator MaTA, Alfian.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...