MaTA Desak Panwaslih Agara Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Caleg Dalam Pelipatan Surat Suara

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara mengusut tuntas keterlibatan oknum calon legislatif pemilihan umum 2024 dalam proses pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan setempat.

“Patut kita duga ada potensi konflik kepentingan dalam kasus ini, ” kata Alfian, saat dihubungi AJNN, Kamis, 11 Januari 2023. Menurut Alfian pengusutan tuntas kasus keterlibatan oknum caleg DPRK dalam proses sortir dan pelipatan surat suara penting dilakukan.

Karena menjadi catatan peristiwa atau preseden buruk terhadap integritas komisioner KIP Aceh Tenggara. Alfian menambahkan apabila Panwaslih tidak melakukan langkah apa pun atau menganggap kasus ini sudah selesai, patut diduga penyelenggara pemilu itu juga ikut bermain terhadap kasus ini.

“Sehingga dapat menjadi peluang bagi warga, terutama calon pemilih tetap melakukan gugatan atau pelaporan kepada DKPP,” ujar Alfian.

Baca Juga : 2023, Korupsi di Aceh Capai Rp 172 Miliar, MaTA Bukan Cuma Ekspos, Juga Beri Rekom Biar Tak Terulang

Alfian sangat berharap Panwaslih Aceh Tenggara menuntaskan kasus tersebut, dengan melakukan investigasi dan verifikasi, apakah mengarah ke pidana atau tidak. Itu sebabnya pengusutan tuntas kasus ini penting dilakukan.

Menurut Alfian, kejadian seperti ini tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi di kabupaten atau kota lain di Aceh. Karena ini merupakan temuan pertama.

Baca Juga : MaTA Paparkan Kondisi Kasus Korupsi di Aceh Tahun 2023

Sehingga, Panwaslih Aceh penting memastikan apa yang terjadi di Aceh Tenggara tidak terjadi daerah lain. Menurut Alfian pertanyaan paling mendasar perlu dipertanyakan dalam kasus ini apakah mungkin Komisioner KIP Aceh Tenggara tidak mengetahui caleg-caleg sudah diparipurnakan, dan masuk ke dalam calon pemilih tetap.

“Ini peristiwa baru terjadi di Indonesia dalam tahapan Pemilu. Menjadi atensi publik dan juga Bawaslu tidak perlu ragu melakukan langkah-langkah tegas sesuai kewenangan.

Alfian mengatakan, upaya Panwaslih Aceh Tenggara melakukan pengecekan surat suara yang sempat berhasil dilipat oleh oknum caleg penting, dengan memverifikasi dan memastikan tidak tercoret maupun tercoblos.

“Ini merupakan salah satu langkah penting. Karena, dari hasil penelusuran pihaknya oknum caleg di Aceh Tenggara sudah sempat melakukan pelipatan surat suara mencapai 1.500 lembar,” tuturnya.

Dengan demikian, sambung Alfian, tidak menimbulkan asumsi -asumsi liar atau menyebabkan kepercayaan publik terhadap KIP Aceh Tenggara tidak ada lagi.

https://www.ajnn.net/news/mata-desak-panwaslih-agara-usut-tuntas-keterlibatan-oknum-caleg-dalam-pelipatan-surat-suara/index.html

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...