MaTA Dukung Polda Usut Dugaan Korupsi PSR di Aceh Utara

Berita |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendukung kepolisian daerah (Polda) mengusut dugaan korupsi peremajaan sawit rakyat (PSR) di Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara.

Ia berharap kasus ini harus diungkap tuntas hingga ke akar-akarnya. “Apalagi jika dilihat luas lahan dengan pagu anggaran jelas fiktif,” kata Alfian kepada AJNN, Sabtu, 11 Mei 2024.

Menurut Alfian, luas lahan yang dianggarkan untuk program PSR ini cukup luas. Bahak. Hampir mencapai setengah dari wilayah Aceh Utara. Sedangkan alokasi anggaran per hektare, kata Alfian, Rp 25-30 juta per hektare. Dengan kata lain, luas lahan dan alokasinya cukup besar.

“Nah, kita harapkan kepada aparat kepolisian menangani kasus ini dengan serius hingga tuntas,” ujarnya. Diberitakan sebelumya, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyatakan bakal menyelidiki dugaan korupsi pada program peremajaan sawit rakyat di bawah Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara sepanjang 2018-2023.

Kegiatan ini dibiayai dengan Anggaran Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit (BPDPKS) membiayai peremajaan pohon sawit dengan nilai antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per hektare.

“Kami telah memintai keterangan Kepala Dinas Perkebunan Aceh Utara,” kata Winardy seperti dikutip oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsu Polda Aceh, Kompol Mahliadi, Jumat, 10 Mei 2024.

Berikut rincian daftar bantuan yang dikucurkan mulai 2018 hingga 2023:

2018
– Jumlah kelompok 6
– Luas lahan 1.074.895 Hektare
– Pagu anggaran Rp 26.951.127.500,-
– Realisasi: Rp 26. 872.377.000,-

2019
– Jumlah kelompok 13
– luas lahan: 1.362.684 hektare
– Pagu: anggaran Rp 34.167.357.500,-
– Realisasi: Rp 33.237.546.403,-.

2020
– Jumlah kelompok 7
– luas lahan: 859.179 hektare
– Pagu Angagran Rp 25.817.148.000,-
– Realisasi: Rp. 24.945.171.350,-

2021
– Jumlah kelompok 3
– Luas lahan: 387.297 hektare.
– Pagu anggaran: Rp 11.948.923.000,-
– Realisasi: Rp 11.831 790.000,-

2022 (Tidak dilaksanakan)

2023
– Jumlah kelompok 10
– Luas lahan: 442.289 hektare.
– Pagu anggaran: Rp 21.301.080.000,-
– Realisasi sementara Rp 7.741.029.360,-
– (sisa dalam proses).***

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-dukung-polda-usut-dugaan-korupsi-psr-di-aceh-utara/index.html

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...