Kegiatan MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Banda Aceh.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga masyarakat sipil dengan institusi akademik dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya terkait isu antikorupsi, transparansi, akuntabilitas, hukum, dan kebijakan publik di Aceh.
Penandatanganan MoA dilakukan langsung oleh Koordinator MaTA, Alfian, dan Dekan Fakultas Hukum USK, Prof.Dr.Ilyas,S.H.,M.Hum, disaksikan jajaran dosen,serta staf akademik.
Dalam sambutannya, Koordinator MaTA, Alfian menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memperkuat kapasitas mahasiswa hukum dalam memahami praktik nyata advokasi kebijakan dan isu antikorupsi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USK menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya memperluas jaringan akademik dengan organisasi masyarakat sipil. “Mahasiswa hukum tidak hanya perlu teori, tetapi juga pengalaman praktis dalam memahami dinamika sosial, politik, dan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, ruang lingkup kerja sama ini akan mencakup kegiatan riset bersama, kuliah tamu, pelatihan, publikasi ilmiah, serta advokasi berbasis penelitian untuk mendorong terwujudnya tata kelola hukum dan kebijakan publik yang lebih transparan dan akuntabel di Aceh.
Dengan penandatanganan MoA ini, MaTA dan Fakultas Hukum USK berharap dapat membangun kolaborasi berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi dunia akademik maupun masyarakat luas.