MaTA. LSM MaTA mengkritisi kinerja dari Pemerintah Kota Lhokseumawe yang dinilai lambat dalam merealisasikan program pembangunan. Karena, hingga kini hanya satu paket proyek yang dilelang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemko Lhokseumawe melalui bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) baru melelang satu proyek tahun 2019. Itupun hanya berupa paket konsultan. Padahal, sekarang ini sudah mau berakhir triwulan kedua atau sudah memasuki pertengahan tahun.
Kabag ULP Kota Lhokseumawe, Tri Hariyadi kala itu mengakui masih ada seratusan paket lagi yang belum dilelang baik dana yang bersumber APBK, Otsus, dan DAK. Ia menyebutkan, masih ada pelelangan terhadap seratusan paket lainnya telah terjadi keterlambatan.
Namun bisa terjadi akibat adanya perubahan aturan yakni pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018. “Sekarang ini seluruh paket baik yang harus dilelang ataupun penunjukan langsung harus masuk dalam sistem dulu. Makanya, terjadi keterlambatan penyerahan berkas lelang dari pihak SKPD kepada kami,” katanya.
Sedangkan hasil penelusuran Serambi lanjutan di laman LPSE Lhokseumawe, Rabu (22/5), ternyata belum ada perubahan, tetap baru satu paket yang dilelang.
Koordinator LSM MaTA, Alfian, dalam rilis kepada Serambi menyebutkan, alasan dari pada pihak ULP yakni terlambatannya proses tender paket anggaran 2019 akibat adanya perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 merupakan bentuk pengalihan, sehingga publik berpikir seakan benar adanya. “Padahal, Pepres tersebut sudah mulai berlaku 1 Juli 2018 atau sekitar 10 bulan yang lalu. Sehingga tidak ada alasan perubahan aturan tersebut yang menghambat proses pembangunan di Lhokseumawe,” katanya.
Jadi, menurutnya, dengan keterlambatan pelelangan proyek untuk menjalankan pembangunan di Lhokseumawe menunjukkan kurang adanya perhatian seriusnya dari unsur pimpinan di Pemko. “Para unsur pimpinan di daerah seharusnya memiliki kontrol yang standar untuk memastikan pembangunan berjalan di kota,” katanya.
Selain itu, lanjut Alfian, tugas pihak DPRK jelas bukan hanya bertanggungjawab terhadap pengesahan anggaran saja. Tapi juga memiliki tangungjawab terhadap pengawasan anggaran yang telah mareka sahkan sebelumnya. “Jadi, kita merasa sangat aneh dengan kondisi seperti ini. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi,” pungkas Alfian.
Plt Sekdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim menyebutkan, pihaknya tetap memantau kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna mempercepat proses pembangunan di Lhokseumawe.
Bahkan, diakuinya sudah memanggil pihak ULP untuk dipertanyakan penyebab kenapa sampai sekarang masih baru satu proyek yang dilelang. Memang informasi yang diberikan karena adanya perubahan aturan, sehingga sekarang ini semuanya sudah menggunakan sistem.
Tapi, menurut Miswar, itu bukan sebuah alasan. Apalagi, perubahan aturan tersebut sudah terjadi tahun 2018. “Jadi, kita sudah minta pihak ULP bisa segera mengumumkan paket yang telah siap dilelang. Dijanjikan kepada kami, dalam pekan ini akan ada beberapa paket yang dilelang,” demikian Miswar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com
http://aceh.tribunnews.com/2019/05/23/mata-kritisi-kinerja-pemko.