Banda Aceh- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Komunitas Jurnalisme Investigasi (KJI) Banda Aceh melakukan audiensi dan diskusi dengan Ombudsman Perwakilan Aceh, Rabu (31/08/2022).
Audiensi tersebut diterima oleh kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Ibu Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A.
Pada kesempatan terasebut MaTA dan KJI menyampaikan dan berdiskusi mengenai kolaborasi antara Jurnalis,CSO dengan Ombudsman terkait advokasi kasus korupsi dan persoalan maladministrasi di sektor layanan publik di Aceh.
Khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat rentan di korupsi, oleh sebab itu MaTA mendorong peran pengawasan Ombudsman semakin ditingkatkan kedepannya.
Selain berdiskusi terkait advokasi korupsi dan maladministrasi pelayakan publik, Koordinator MaTA, Alfian juga memberikan saran kepada Ombudsman untuk membuka kembali forum-forum diskusi lanjutan dengan gerakan masyarakat sipil di Aceh untuk membahas isu-isu strategis mengenai persoalan pelayanan publik di Aceh.
Selain itu MaTA bersama KJI juga memberikan beberapa catatan kasus sembrautnya pelayanan publik di Aceh.
Yang mengarah pada maladministrasi seperti, kasus pungli yang terjadi di lembaga-lembaga yang melakukan pelayanan publik di Aceh, oleh sebab itu MaTA meminta Ombudsman perwakilan Aceh dapat memaksimalkan kewenangannya, untuk menertibkan persoalan maladministrasi sehingga dengan demikian diharapkan dapat menutup celah terjadinya korupsi.