[Siaran Pers] Temukan Potensi Penyimpangan di PDAM Banda Aceh, MaTA Minta BPK RI Lakukan Audit Investigasi

MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh di instansi PDAM Banda Aceh. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh pada 04 Maret 2019. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya indikasi penyimpangan yang menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.

Dalam surat yang ditandatangi Alfian selaku koordinator, MaTA menjelaskan beberapa potensi penyimpangan yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. Selain itu, dalam surat dengan nomor 015/B/MaTA/III/2019 MaTA juga menyebutkan nilai potensi besaran kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum dilingkungan PDAM Banda Aceh yang mencapai mencapai Rp 638.650.000.

Menurut MaTA, telah terjadi dugaan pengelapan biaya pemasangan sambungan baru yang bersumber dari anggaran PDAM tahun 2016 sebesar Rp 108.650.000. Hasil hitungan MaTA, besaran potensi kerugian negara dihitung berdasarkan penggunaan material oleh oknum dilingkungan PDAM Kota Banda Aceh untuk pemasangan sambungan baru kepada calon pelanggan di Banda Aceh.

Selanjut, temuan lain yang disampaikan MaTA dalam surat tersebut adalah adanya dugaan pengutipan biaya material atas pemasangan sambungan baru kepada 265 calon pelanggan baru mencapai Rp 530.000.000. Besaran jumlah ini didapat MaTA dari pungutan yang dilakukan oleh oknum dilingkungan PDAM Kota Banda kepada 265 calon pelanggan baru sebesar Rp 2.000.0000.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh pengeloaan PDAM Kota Banda Aceh. Menurut MaTA, hasil audit ini nantinya dapat menjadi bukti dalam rangka pengusutan kasus tersebut. Hasil audit ini menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjatuhkan sanksi admimistrasi kepada oknum yang diduga terlibat.

Selain itu, tujuan permohonan audit ini adalah sebagai bagian dari keinginan warga kota Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik. Hal ini karena hampir seluruh warga Kota Banda Aceh bergantung pada PDAM Kota Banda Aceh untuk kebutuhan air sehari-hari. Oleh karena itu tentu pengelolaan PDAM dilakukan dengan mengedepankan good Corporate and clean Corporate.

Banda Aceh, 05 Maret 2019

Badan Pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

dto

BAIHAQI
Koordinator Bidang Hukum dan Politik

Berita Terbaru

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...

MaTA Desak Kajati Periksa Kajari Aceh Tengah

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kajati Aceh untuk memeriksa Kajari Aceh Tengah terkait program pelatihan life skill yang berlangsung di...

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...