MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh di instansi PDAM Banda Aceh. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh pada 04 Maret 2019. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya indikasi penyimpangan yang menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara.
Dalam surat yang ditandatangi Alfian selaku koordinator, MaTA menjelaskan beberapa potensi penyimpangan yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. Selain itu, dalam surat dengan nomor 015/B/MaTA/III/2019 MaTA juga menyebutkan nilai potensi besaran kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum dilingkungan PDAM Banda Aceh yang mencapai mencapai Rp 638.650.000.
Menurut MaTA, telah terjadi dugaan pengelapan biaya pemasangan sambungan baru yang bersumber dari anggaran PDAM tahun 2016 sebesar Rp 108.650.000. Hasil hitungan MaTA, besaran potensi kerugian negara dihitung berdasarkan penggunaan material oleh oknum dilingkungan PDAM Kota Banda Aceh untuk pemasangan sambungan baru kepada calon pelanggan di Banda Aceh.
Selanjut, temuan lain yang disampaikan MaTA dalam surat tersebut adalah adanya dugaan pengutipan biaya material atas pemasangan sambungan baru kepada 265 calon pelanggan baru mencapai Rp 530.000.000. Besaran jumlah ini didapat MaTA dari pungutan yang dilakukan oleh oknum dilingkungan PDAM Kota Banda kepada 265 calon pelanggan baru sebesar Rp 2.000.0000.
Atas dasar temuan-temuan tersebut, MaTA meminta kepada BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh pengeloaan PDAM Kota Banda Aceh. Menurut MaTA, hasil audit ini nantinya dapat menjadi bukti dalam rangka pengusutan kasus tersebut. Hasil audit ini menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjatuhkan sanksi admimistrasi kepada oknum yang diduga terlibat.
Selain itu, tujuan permohonan audit ini adalah sebagai bagian dari keinginan warga kota Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tata kelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik. Hal ini karena hampir seluruh warga Kota Banda Aceh bergantung pada PDAM Kota Banda Aceh untuk kebutuhan air sehari-hari. Oleh karena itu tentu pengelolaan PDAM dilakukan dengan mengedepankan good Corporate and clean Corporate.
Banda Aceh, 05 Maret 2019
Badan Pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
dto
BAIHAQI
Koordinator Bidang Hukum dan Politik