BERITA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh,
untuk memberikan informasi perkembangan hasil audit terhadap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie Jaya tahun 2019, kepada penyidik.
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejari) Pidie Jaya sudah melayangkan permintaan audit pada 18 November 2021 lalu, namun hingga kini belum kunjung ada hasilnya.
“BPKP perlu juga memberikan informasi bagaimana kelanjutan terhadap permintaan audit tersebut mengingat kasusnya sudah berjalan satu tahun,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada AJNN, Selasa (4/10).
Baca Juga : Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Banten, NTT, Dan Sumatera Utara
Menurut Alfian, proses audit yang selama ini dilakukan oleh pihak BPKP Aceh tidak mencapai tenggat waktu yang lama. Sehingga, jika terdapat kekurangan dokumen dari kasus itu, BPKP juga harus memberikan informasi kepada kejaksaan.
“Kalau misalnya belum melengkapi berkas saya pikir BPKP perlu juga mengonfirmasi ke kejaksaan,” jelas dia. “Sehingga, ada informasi yang utuh bisa memudahkan bagi publik melihat bagaimana perkembangan terhadap kasus dugaan korupsi ini,” tambah Alfian.
Baca Juga : MaTA Desak Dugaan Korupsi Aplikasi PIKA Dialihkan Ke BPKP Aceh
MaTA menilai kasus dugaan korupsi BOK tersebut, tidak menutup kemungkinan ada potensi korupsi. Dikarenakan, Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Kita duga kasus tersebut sudah sangat kuat potensi terjadi tindak pidana korupsi,” imbuh dia.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-minta-bpkp-informasikan-hasil-audit-kasus-korupsi-bok-ke-kejari-pidie-jaya/index.html.