MaTA Minta Kapolda Aceh yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak, Ini Data Sejumlah Kasus

Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menaruh harapan besar kepada Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol Achmad Kartiko untuk dapat menyelesaikan kasus korupsi yang belum terselesaikan secara hukum selama ini di Aceh.

Koordinator MaTA, Alfian secara khusus kepada Serambinews.com mengatakan ada kasus tindak pidana korupsi di Aceh dengan status mangkrak. Kasus mangkrak itu kata Alfian, tidak terselesaikan secara utuh sehingga kepastian hukum tidak berjalan.

Kemudian, katanya, ada kasus korupsi di pusaran politisi di Aceh. Kasus itu, lanjutnya juga tidak terselesaikan secara utuh seperti kasus beasiswa dan pengadaan westafel saat pandemi Covid-19. “Bagi kami, Bapak Irjen Achmad Kartiko menjadi harapan baru untuk menyelesaikan kasus korupsi dan ini juga menjadi kepercayaan publik Aceh kepada kapolda,” ujarnya.

“Ada kasus korupsi sudah tiga kapolda berganti tidak terselesaikan dan ini menjadi permohonan publik Aceh untuk bisa Bapak selesaikan secara utuh,” tambah Alfian.

Menurut MaTA, tindakan atas korupsi perlu adanya kepastian hukum sehingga kepercayaan publik atas kinerja kepolisian makin kuat. Dalam catatan MaTA, ada kasus korupsi mangkrak yang itu butuh perhatian Kapolda baru.”Pertama, kasus beasiswa, kasus korupsi tersebut sudah tiga kapolda belum terungkap aktornya secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga : MaTA: Polda Aceh Tak Serius Ungkap Kasus Korupsi Beasiswa

“Tiga, kasus irigasi Kuta makmur, pembangunan penanggulangan saluran banjir. kasus ini sempat di tangani oleh Kejari Aceh Utara dan terhenti tanpa ada alasan hukum,” ujar Alfian.

Baca Juga : Penghentian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh Dikritisi

Kemudian, katanya, kasus itu diambil alih oleh Polda Aceh yang juga belum ada kejelasan.”Saat ini BPKP sedang melakukan audit kerugian atas permintaam penyidik,” ujarnya.

Lalu ke empat, kasus Wastafel, pengadaan wastafel dalam rangka pencegahan covid-19 yang sampai saat ini kata Alfian belum tersentuh aktor pelaku. “Padahal kerugian negara jelas terjadi berdasarkan audit BPKP Aceh,” ujarnya.

Kelima, kasus Roboh Rs Takengon yang menurut Alfian sudah ada 5 tersangka. “Akan tetapi penyelesaian kasus secara utuh menjadi penting, sehingga semua yang terlibat wajib ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.

MaTA menaruh harapan besar terhadap Kapolda yang baru untuk menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian Aceh.

“MaTA menaruh harapan, agara Kapolda Aceh yang baru dapat memprioritaskan penyelesaian kasus korupsi ini,” pungkas Alfian.
Berikut kasus dugaan koruspi lainnya sesuai data MaTA
* Kasus Gedung BMCC Bener Meriah
* Kasus Jalan Origon Takengon
* Kasus Rs. Yaluddin Away Tapaktuan
* Kasus pengadaan Bebek Aceh Tenggara
* Pembangunan jalan di Kabupaten Seumeulu
* Kasus pengadaan sapi Bali
* Kasus pengadaan sapi di Kota Lhoksemawe
* Kasus pembangunan pemasangan batu di tebing jalan Baluhan Sabang
* Kasus pembangunan embung di Aceh Besar
* Kasus pengadaan tanah pasar di Aceh Tenggara
* Kasus proyek SPAM – IKK air bersih Aceh Tenggara
* Kasus proyek pembagunan brojong tepi sungai paska banjir bandang (Aceh Tenggara)
* Kasus rumah singgah untuk Ibu melahirkan juga di Aceh tenggara.
* Kasus proyek fiktif dan kebobolan kas di kota Subulussalam.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul MaTA Minta Kapolda Aceh yang Baru Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak, Ini Data Sejumlah Kasus, https://aceh.tribunnews.com/2023/10/01/mata-minta-kapolda-aceh-yang-baru-tuntaskan-kasus-korupsi-yang-mangkarak-ini-data-sejumlah-kasus?

Berita Terbaru

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...

MaTA Meminta Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

Siaran Pers |Berdasarkan analisis dokument yang kami lakukan, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan...

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...