MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Rumah Sakit Regional Takengon Secara Utuh

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi yang melibatkan Rumah Sakit Regional Takengon ambruk.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Selasa (23/1/2024) MaTA menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Ketua MaTA, Alfian menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Regional Takengon.

“Kami mendukung langkah-langkah Polda Aceh dalam menyelidiki kasus ini, dan kami berharap penyidikan dilakukan dengan cermat dan teliti untuk mengungkap kebenaran secara utuh,” ujar Alfian.

Baca Juga : MaTA Sarankan Audit Dana Kampanye Parpol Dikeluarkan sebelum Pemilu

Kasus ini tengah ditangani Polda Aceh dan telah menetapkan empat orang tersangka, namun berkas tersangka dikembalikan oleh Kajati Aceh (P19) MaTA menilai bahwa keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan kunci dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga : MaTA Desak Panwaslih Agara Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Caleg Dalam Pelipatan Surat Suara

Terlebih kasus tersebut sudah menjadi atensi publik pasca ambruknya Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) bangunan Rumah Sakit Regional Takengon pada Jumat (4/11/2024) sore.

MaTA juga meminta Polda Aceh agar tidak ragu-ragu dan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta Polda Aceh untuk mengungkap kasus secara utuh dan tidak ada aktor yang dilindungi dari kasus ini. “Tetapkan tersangka siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, dan jangan ada aktor yang dilindungi,” kata Alfian.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Rumah Sakit Regional Takengon Secara Utuh, https://gayo.tribunnews.com/2024/01/23/mata-minta-polda-aceh-ungkap-kasus-korupsi-rumah-sakit-regional-takengon-secara-utuh.

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...