MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Rumah Sakit Regional Takengon Secara Utuh

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi yang melibatkan Rumah Sakit Regional Takengon ambruk.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari ini, Selasa (23/1/2024) MaTA menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Ketua MaTA, Alfian menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Regional Takengon.

“Kami mendukung langkah-langkah Polda Aceh dalam menyelidiki kasus ini, dan kami berharap penyidikan dilakukan dengan cermat dan teliti untuk mengungkap kebenaran secara utuh,” ujar Alfian.

Baca Juga : MaTA Sarankan Audit Dana Kampanye Parpol Dikeluarkan sebelum Pemilu

Kasus ini tengah ditangani Polda Aceh dan telah menetapkan empat orang tersangka, namun berkas tersangka dikembalikan oleh Kajati Aceh (P19) MaTA menilai bahwa keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan kunci dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga : MaTA Desak Panwaslih Agara Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Caleg Dalam Pelipatan Surat Suara

Terlebih kasus tersebut sudah menjadi atensi publik pasca ambruknya Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) bangunan Rumah Sakit Regional Takengon pada Jumat (4/11/2024) sore.

MaTA juga meminta Polda Aceh agar tidak ragu-ragu dan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia meminta Polda Aceh untuk mengungkap kasus secara utuh dan tidak ada aktor yang dilindungi dari kasus ini. “Tetapkan tersangka siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, dan jangan ada aktor yang dilindungi,” kata Alfian.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Kasus Korupsi Rumah Sakit Regional Takengon Secara Utuh, https://gayo.tribunnews.com/2024/01/23/mata-minta-polda-aceh-ungkap-kasus-korupsi-rumah-sakit-regional-takengon-secara-utuh.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...