MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP

Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Polda setempat untuk menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada Jumat (4/11/2022).

Hal itu disampaikan Ketua MaTA, Alfian kepada TribunGayo.com pada Rabu (31/5/2023), pihaknya menyatakan bahwa Polda Aceh sudah mempelajari hasil Forensic Engineering oleh tim ahli.

Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meski hasil dari tim ahli membuktikan ada kesalahan atau pencurian spek dari bangunan tersebut.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kepastian hukum menjadi harapan publik pada kasus ini. Kita minta Polda Aceh serius menangani kasus ini, ini kita pertanyakan,” jelas Alfian.

Permintaan ini datang setelah adanya dugaan korupsi akibat pencurian spek bangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk sebelum difungsikan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga : MaTA Minta Kejari Bener Meriah Transparan Dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos

Setelah keluar hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh pihak Polda Aceh akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Iya benar pak, kita masih menunggu hasil audit BPKP sehingga kita gelarkan penetapan tersangka,” jelas Kombes Winardy melalaui pesan WhatsApp kepada TribunGayo.com

Baca Juga : MaTA Sebut Proyek Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Termasuk Potensi Tindak Pidana Korupsi

Sementara itu, Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Aceh, Risman Purba membenarkan adanya permintaan audit terkait kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk.

Baca Juga : Dugaan korupsi RS Arun, MaTA Ingatkan Tren Pengembalian Keuangan Negara Jadi Pola Antara Pelaku dan Penyidik

Namun, pihaknya belum ada surat tugas, karena ada kesibukan penugasan dari BPKP Pusat, sehingga belum ada yang akan ditugaskan.

Pihak BPKP Aceh menjadwalkan akan segera melakukan audit terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada pertengahan bulan Juni.
“Sudah ada permintaan untuk audit kasus tersebut, rencananya pertengahan Juni,” singkat Risman Purba.

Rumah Sakit Regional Takengon sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat di Takengon dan sekitarnya.
Dugaan penyelewengan dana pembangunan di rumah sakit ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.

MaTA berharap bahwa pihak berwenang akan segera menindaklanjuti dengan serius dan melakukan penyidikan yang mendalam terhadap kasus ini.
Mereka menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat setempat menanti hasil audit BPKP dan berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penyelewengan dana pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP, www.gayo.tribunnews.com

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...