MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP

Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Polda setempat untuk menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada Jumat (4/11/2022).

Hal itu disampaikan Ketua MaTA, Alfian kepada TribunGayo.com pada Rabu (31/5/2023), pihaknya menyatakan bahwa Polda Aceh sudah mempelajari hasil Forensic Engineering oleh tim ahli.

Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meski hasil dari tim ahli membuktikan ada kesalahan atau pencurian spek dari bangunan tersebut.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kepastian hukum menjadi harapan publik pada kasus ini. Kita minta Polda Aceh serius menangani kasus ini, ini kita pertanyakan,” jelas Alfian.

Permintaan ini datang setelah adanya dugaan korupsi akibat pencurian spek bangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk sebelum difungsikan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga : MaTA Minta Kejari Bener Meriah Transparan Dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos

Setelah keluar hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh pihak Polda Aceh akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Iya benar pak, kita masih menunggu hasil audit BPKP sehingga kita gelarkan penetapan tersangka,” jelas Kombes Winardy melalaui pesan WhatsApp kepada TribunGayo.com

Baca Juga : MaTA Sebut Proyek Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Termasuk Potensi Tindak Pidana Korupsi

Sementara itu, Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Aceh, Risman Purba membenarkan adanya permintaan audit terkait kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk.

Baca Juga : Dugaan korupsi RS Arun, MaTA Ingatkan Tren Pengembalian Keuangan Negara Jadi Pola Antara Pelaku dan Penyidik

Namun, pihaknya belum ada surat tugas, karena ada kesibukan penugasan dari BPKP Pusat, sehingga belum ada yang akan ditugaskan.

Pihak BPKP Aceh menjadwalkan akan segera melakukan audit terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada pertengahan bulan Juni.
“Sudah ada permintaan untuk audit kasus tersebut, rencananya pertengahan Juni,” singkat Risman Purba.

Rumah Sakit Regional Takengon sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat di Takengon dan sekitarnya.
Dugaan penyelewengan dana pembangunan di rumah sakit ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.

MaTA berharap bahwa pihak berwenang akan segera menindaklanjuti dengan serius dan melakukan penyidikan yang mendalam terhadap kasus ini.
Mereka menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat setempat menanti hasil audit BPKP dan berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penyelewengan dana pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP, www.gayo.tribunnews.com

Berita Terbaru

MaTA Sorot Pengadaan Perabotan Rumah Dinas Anggota DPR Aceh

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menganggarkan APBA 2025 sebesar Rp 26,33 miliar untuk pengadaan...

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...

MaTA Desak Kajati Periksa Kajari Aceh Tengah

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kajati Aceh untuk memeriksa Kajari Aceh Tengah terkait program pelatihan life skill yang berlangsung di...

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...