MaTA sebut Pansus Migas DPRK Aceh Utara Sia-sia

0
1671
Pasien Peserta BPJS Kesehatan Masih Ada yang Beli Obat

Laporan hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) Migas DPRK Aceh Utara yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa (20/8) sore, dinilai tidak bermanfaat. Karena, dalam laporan tersebut tak ada informasi baru yang disampaikan, dan tidak menjawab terhadap persoalan yang ditelusuri. Sehingga, dana APBK Aceh Utara Rp 250 yang disediakan untuk pansus sia-sia.

Hal ini diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik Masyarakat Transpransi Aceh (MaTA), Hafidh kepada Serambi, Kamis (22/8). Untuk diketahui laporan setebal 32 halaman disampaikan Wakil Ketua Pansus, Anzir, memuat 11 remomendasi.

Menurut Hafidh, alasan dewan pada awal Januari membentuk pansus karena adanya pengaduan warga terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Kemudian, persoalan tidak dimanfaatkan tenaga kerja lokal. “Kan, itu alasan dasar DPRK ketika membentuk pansus. Begitu juga dalam perencanaannya,” kritiknya.

Sebenarnya kalau hanya urusan demikian, kata Hafidh, masih dapat dilakukan dengan fungsi dewan. Di mana DPRK Aceh Utara bisa memanggil para pihak untuk menyelidiki persoalan itu tanpa harus membentuk pansus. “Terkait dua masalah tersebut tidak harus dibentuk pansus,” sebutnya.

Karenanya, dari awal Januari 2019 saat dibentuk pansus tersebut, pihaknya sudah menolaknya. “Hari ini terbukti, dengan anggaran Rp 250 juta, hasil kinerja pansus kalau menurut kita itu mengecewakan,” ujar Hafidh.

Apalagi, dalam laporan pansus tersebut tidak menjawab atau menjelaskan detil terkait persoalan yang melatarbelakangi pembentukan pansus. “Dalam laporan pansus tidak menyebutkan secara detil temuan tentang soal tenaga kerja. Misalnya, berapa tenaga kerja lokal yang ada dan sudah dipersiapkan Pemkab Aceh Utara untuk bisa bekerja di perusahaan. Begitu juga dengan persoalan dana CSR, juga tidak dijelaskan siapa saja yang menerima CSR, dan juga tidak dijelaskan,” katanya.

Sementara Koordinator LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Muslem kepada Serambi menyebutkan, pihaknya mengapresiasi atas kinerja pansus yang sudah menyelesaikan tugasnya sehingga bisa menghasilkan 11 rekomendasi kepada Pemkab. Karena itu, pihaknya mendesak Bupati Aceh Utara untuk menindaklanjuti kerja pansus.

“Terkait anggaran Rp 250 juta yang diterima pansus akan sebanding apabila semua hasil rekomendasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti, dan dikawal DPRK ke depannya. Jika semua berhasil diadvokasi, maka patut diberikan apresiasi atas kinerja tim pansus,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Zubir HT kepada Serambi menyebutkan, dana Rp 250 juta yang tersedia untuk pansus tidak mencukupi, sehingga terpakai uang pribadi. Karena, ada satu tempat yang tidak dikunjungi pansus untuk studi banding. “Meskipun demikian, hasil pansus sudah sangat maksimal,” ujarnya.

Ditambahkan, kendati dana tersebut sudah habis digunakan untuk kebutuhan, tapi laporan pansus akan tetap disampaikan kepada presiden meskipun tidak diantar secara langsung. Hal ini sebagai bukti keseriusan kerja pansus. “Data pengelolaan dana CSR sudah kita minta, tapi sampai sekarang belum diberikan,” katanya.

Informasi lain yang diperoleh Serambi dari Rp 250 juta dana untuk pansus, masih tersedia Rp 28 juta. Pansus berencana memanfaatkan anggaran tersebut untuk mengantar laporan pansus tersebut ke presiden, tapi karena tak mencukupi dana sehingga dibatalkan. “Masih tersisa dana sekitar Rp 28 juta,” ujar seorang anggota DPRK Aceh Utara.(jaf)