MaTA Desak KAB Jilid II Tolak Usulan Pengadaan Pesawat

MaTA – Rencana Pemerintah Aceh untuk membeli empat unit pesawat terbang N219 dari PT. Dirgantara Indonesia, terus mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen sipil di Aceh. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) termasuk yang paling getol menyuarakan penolakan.

Dalam rilisnya yang diterima aceHTrend, Jumat (13/12/2019) Koordinator MaTA, Alfian, SE., kembali bersuara. Kali ini dia mendesak Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) Jilid II yang dipimpin oleh Partai Aceh, untuk menolak rencana yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Aceh, membeli empat unit pesawat terbang perintis yang kelak akan dioperasikan menembus wilayah terisolir.

“KAB Jilid II yang terdiri Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Nanggroe Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai SIRA dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia untuk menolak terhadap rencana pengadaan 4 unit pesawat oleh Plt Gub. Publik memiliki harapan besar kepada KAB yang dikomandoi oleh PA untuk tidak menyetujui rencana tersebut untuk saat ini, mengingat kondisi rakyat aceh saat ini masih jauh dari kehidupan yang sejahtera,” ujar Alfian.

Baca juga: MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219

Anggaran yang akan dikeluarkan untuk 4 unit pesawat tersebut sebesar 336 miliar. Belum lagi biaya pembiayaan (perawatan, sewa parkir, operasional pesawat) setelah pesawat dibeli. 336 miliar kalau dibangun rumah dhuafa jelas sangat bermafaat dibandingkan dengan pesawat.

MaTA memiliki harapan kuat kepada KAB untuk menolak terhadap kebijakan tersebut dan begitu juga publik aceh menaruh harapan yang sama kepada KAB. Sehingga kebijakan yang tidak pro rakyat dapat terhadang di pembahasan anggaran nantinya. Sehingga rakyat dapat mengantung harapannya pada parlemen melalui KAB.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh Muhammad Iswanto, kepada acehTrend mengatakan Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan PT. Dirgantara Indonesia yang disepakati hari ini, Senin (9/12/2019) pada dasarnya adalah revisi dari MoU sebelumnya.

Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani MoU kerjasama pada 7 Februari 2018, bertepatan saat berlangsungnya acara Airshow di Singapura.

Hal ini disampaikan oleh Iswanto, untuk menjelaskan bahwa tidak ada tumpang tindih MoU antara Pemerintah Aceh dengan pihak PT Dirgantara Indonesia. “Di MoU yang disepakati pada 7 Februari 2018, cakupannya sangat luas. Sehingga perlu dipersempit agar target yang hendak dicapai bisa dipercepat,” ujar Iswanto.

Tujuan pembelian empat unit pesawat tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Berita Terbaru

Hampir Setahun Pasca bencana, MaTA Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Pulihkan Aceh

Dalam Media - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pemulihan pascabencana di Aceh. Hingga memasuki bulan ke-11 sejak...

Warga Aceh Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta, Anggap Negara Lalai

Dalam Media - Warga Aceh, Alfian, menggugat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan bencana ekologis yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera...

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...