Pengumuman Hasil Seleksi Online Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Aceh Tahun 2021

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi SAKTI pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021, nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi online via akademi antikorupsi adalah sebagai berikut:

NAMA PESERTA*

  1. Aidatul Husnah
  2. Dhea Suliani
  3. Echa Yuana Urvash
  4. Edi Syahputra
  5. Fitri Anizar
  6. Hafijal
  7. Irfan Maulana
  8. Israq
  9. Jamaluddin
  10. Mawardi
  11. Muhammad Azhari
  12. Muhammad Ikbaluddin
  13. Muhammad Rajief
  14. Muhammmad Reza Rachmadhani
  15. Muzanna
  16. Rizki Maulana
  17. Risky Almustana Imanullah
  18. Sahrul Fitrah
  19. Shafa Atikah Fanur
  20. Sina Prayoga
  21. Sri Widya Rahma
  22. Villar Angginda

Seleksi Tahap III : Wawancara

  • Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi online akan mengikuti seleksi tahap 3 yaitu wawancara via videocall/voicecall whatsapp.
  • Panitia akan menghubungi calon peserta untuk wawancara pada hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 17, 18 dan 19 Maret 2021 pukul 10.00 – 17.00 WIB. Sebelumnya, panitia akan menghubungi via pesan whatsapp kepada masing-masing peserta mengenai jadwal yang bersangkutan.
  • Bagi Peserta yang belum lulus, kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya dalam mengikuti seleksi SAKTI tahun ini. Semoga kita bisa berjumpa pada SAKTI Aceh angkatan berikutnya.
  • Keputusan Rapat Pleno Hasil Seleksi Tahap II ini bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
  • Informasi selengkapnya terkait SAKTI Aceh 2021 dapat diikuti di:
    • FB: Masyarakat Transparansi Aceh, Rakan Mata
    • Instagram: mata_aceh
    • Twitter: @MaTA_Aceh
  • Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan wawancara calon peserta, dapat menghubungi Sri Ramayanti +6281264673916 (Chat Only).

Salam Antikorupsi
Banda Aceh, 14 Maret 2021

Ketua Panitia Seleksi

ttd

Erita Fitria

*Urutan nama bukan berdasarkan nilai yang didapat oleh masing-masing peserta

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...