Pokja V Masyarakat Sipil Aceh Surati Presiden

MaTA |Setahun kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh belum menunjukkan kinerja yang setara dengan apresiasi yang diberikan oleh Mendagri selaku Pj. Gubernur Terbaik di Indonesia pada masa kepemimpinan enam bulan pertama.

Padahal dalam implementasi kebijakan Pj Gubernur Aceh sama sekali belum menyentuh perbaikan secara signifikan dalam kebijakan tata kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Perbaikan Tata Kelola Birokrasi dan Pemerintahan, Kebijakan Sektor Agraria, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Perlindungan Anak, Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Pokja V Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri LBH Banda Aceh, MaTA, WALHI Aceh, Flower Aceh, dan Katahati Institute menyampaikan catatan kritis satu tahun kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh, sebagai berikut:

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...