Pokja V Masyarakat Sipil Aceh Surati Presiden

MaTA |Setahun kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh belum menunjukkan kinerja yang setara dengan apresiasi yang diberikan oleh Mendagri selaku Pj. Gubernur Terbaik di Indonesia pada masa kepemimpinan enam bulan pertama.

Padahal dalam implementasi kebijakan Pj Gubernur Aceh sama sekali belum menyentuh perbaikan secara signifikan dalam kebijakan tata kelola Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Perbaikan Tata Kelola Birokrasi dan Pemerintahan, Kebijakan Sektor Agraria, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Perlindungan Anak, Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Pokja V Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri LBH Banda Aceh, MaTA, WALHI Aceh, Flower Aceh, dan Katahati Institute menyampaikan catatan kritis satu tahun kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh, sebagai berikut:

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...