[Siaran Pers] Rotasi dan Mutasi Jabatan Pemerintah Aceh, MaTA Nilai akan Turunkan Kinerja SKPA

SIARAN PERS – Menanggapi rotasi dan mutasi jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai hal tersebut akan membuat tidak produktifnya kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Ini karena beberapa jabatan ditunjuk dan dijabat oleh orang yang sama (rangkap jabatan).

Menurut MaTA, rangkap jabatan pada posisi strategis akan berdampak pada pengambilan keputusan-keputusan kunci yang diragukan benar-benar secara cepat dan efektif. Pengambil keputusan bisa saja cepat ya, tetap besar kemungkinan efektifitasnya menjadi tanda tanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan Muara Situlen-Gelombang 2018 Dipertayakan

Hal tersebut terjadi karena penguasaan pejabat yang ditunjuk pada bidang kerja baru ini tidak didukung dengan kemampuang menguasai isu dan kebijakan yang ada.

Selain itu, gonta-ganti pejabat tanpa pertimbangan yang matang apalagi dilakukan dengan pola rangkap jabatan tidak akan membangun managerial di internal SKPA secara lebih baik. Padahal kinerja organisasi seperti SKPA membutuhkan pimpinan yang definitif sekaligus menguasai Tupoksi dengan baik.

Pertanyaannya, bagaimana pimpinan yang rangkap jabatan itu sebagai top leader mampu memimpin perubahan dan mengawal seluruh program yang telah direncanakan dengan kesibukan dirinya harus menjaga keseimbangan antara dua institusi yang berbeda?

Bukan itu saja, rangkap jabatan juga bukan hanya akan menggangu kinerja organisasi tetapi juga akan mempengaruhi budaya organisasi itu sendiri. Ketika pimpinan rangkap jabatan, maka bagaimana kontrol atas kinerja organisasi juga bisa dijalannkan dengan optimal? apa lagi dalam mengesekusi program program anggaran tahun 2021.

Pertanyaan lainnya adalah bagaimana penerimaan stakeholder atas kepemimpinan yang rangkap jabatan? Misalnya ketika rapat kerja dengan DPRA tentu tidak akan maksimal sebab dalam pengambilan keputusan penting, dalam posisi rangkap jabatan demikian, menjadi lebih sulit dilakukan.

Apa lagi jika motivasi pergantian pejabat rangkap jabatan itu terindikasi karena adanya target lain dalam pengelolaan anggaran yang berpontensi melanggar ketentuan dan kalau ini benar akan menjadi awal preseden buruk dalam permasalahan hukum di kemuadian hari.

Baca juga: MaTA Duga Proyek MYC Terjadi Praktik Komitmen Fee

Terkait dengan rotasi dan mutasi jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Aceh, MaTA menegaskan bahwa publik tahu apa yang terjadi atau apa yang sedang di rencanakan oleh pemerintah Aceh saat ini. Jangan dikira “orang kecil tidak tau apa-apa apa yang sedang dilakoni pemerintah.

Disamping itu, MaTA juga sangat prihatin melihat kondisi 81 anggota DPRA yang saat ini mengalami “demam tinggi” akiban musim hujan tidak dapat melakukan fungsi pengawasannya secara benar. Padahal kehadiran DPRA untuk mengfungsikan perannya sebagai pengawasan sangat mendesak.

Banda Aceh, 05 Januari 2021

Badan Pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

dto

Alfian
Koordinator

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...