Seleksi Anggota Komisi Informasi Aceh Harus Bebas dari Intervensi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Masa bakti Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2016-2020 akan segera berakhir. Merespon hal tersebut, Pemerintah Aceh telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon komisioner baru.

Pansel juga telah membuat pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 pada 24 Juni lalu. Dengan adanya pengumuman tersebut, menandai bahwa tahapan perekrutan anggota Komisioner KIA periode 2020-2024 telah dimulai.

Menyikapi hal tersebut, MaTA bersama LBH Banda Aceh dan Flower yang tergabung dalam ‘Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh’ memandang pentingnya keberadaan KIA memiliki posisi sangat strategis dalam mewujudkan pelaksanaan keterbukaan informasi di Aceh. Maka, menjadi sangat penting bagi publik untuk peduli dan terlibat aktif dalam mengawal proses rekrutmen (perekrutan) calon komisioner pada Komisi Informasi Aceh yang saat ini sedang berlangsung.

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pokja untuk Integritas Rekrutmen Komisi Informasi Aceh, Hafidh Polem. “Kami berharap Tim Seleksi Anggota KIA yang telah terbentuk tersebut mampu menjaga independensi dan menolak segala intervensi dari pihak manapun,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (2/7).
Berita ini sudah tayang di https://acehkita.com/seleksi-anggota-komisi-informasi-aceh-harus-bebas-dari-intervensi/

Berita Terbaru

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...