2 Anggota DPR RI Asal Aceh Diniliai Tak ada Kontribusi Berantas Korupsi

Info Kasus |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan dua anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam dan Nasir Jamil, sama sekali tidak ada kontribusi apapun dalam memberantas tindak pidana korupsi di Aceh.

Padahal, kata Alfian, posisi jabatan keduanya sangat strategis untuk pemberantasan korupsi, karena mereka duduk di Komisi III. Komisi III DPR RI merupakan mitra kerja aparat penegak hukum yang di dalamnya ada KPK, Polri dan TNI.

“Mereka mitra kerja KPK, Polri dan TNI, namun tidak ada suara terkait kasus korupsi Aceh, mengapa? karena mereka mencari aman,” kata Alfian, Jum’at, 3 Maret 2023.

Baca Juga : MaTA Usul Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Penerimaan Gratifikasi Proyek Dermaga Sabang

Alfian haqqul yakin bila Dek Gam dan Nasir Jamil menyampaikan masukan kepada Kapolri soal korupsi di Aceh, dipastikan Polda Aceh akan segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi, salah satunya kasus korupsi beasiswa yang sudah lama tidak tuntas-tuntas.

Baca Juga : Ada 5 Proyek Mangkrak Bersumber APBN di Aceh, Begini Fakta-Faktanya di Lapangan

Disisi lain, MaTA menilai bahwa pengusutan kasus korupsi di Aceh baru selesai apabila ada akademisi dan masyarakat yang terus mendesak dan komitmen menyuarakan.

Baca Juga : MaTA Minta Tersangka SPPD Fiktif DPRK Simuelue Ditahan

“Tapi kita jangan berharap para politisi ini akan berbicara, ini enggak akan pernah. Termasuk misalnya komisi III DPR RI,” pungkas Alfian.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/2-anggota-dpr-ri-asal-aceh-dinilai-tak-ada-kontribusi-berantas-korupsi/index.html.

Berita Terbaru

MaTA Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum USK

Kegiatan MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada...

MaTA Gelar FGD Kajian Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari PLTU dengan Perspektif Transisi Berkeadilan

Kegiatan MaTA |Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi tulang punggung kelistrikan nasional, termasuk di Aceh. Namun, manfaatnya kini dipertanyakan, terutama oleh warga yang...

MaTA Gelar FGD Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh

Kegiatan MaTA |Minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dinilai menjadi penghambat serius dalam menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan...

Tantangan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh: Urgensi Penguatan Perencanaan dan Anggaran

Publikasi - Aceh masih menghadapi tantangan serius dalam perlindungan perempuan dan anak. Sepanjang 2019–2023, tercatat 5.020 kasus kekerasan terjadi, belum termasuk kasus yang tidak...