Koalisi Masyarakat Anti Korupsi: KPK Harus Usut Obstruction of Justice Yasonna Laoly

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja mengumumkan terkait dengan polemik keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.

Benar saja, yang bersangkutan ada di Indonesia dan telah kembali dari Singapura pada tanggal 7 Januari 2020 atau sehari sebelum tangkap tangan KPK.

MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Pengadaan Beli Pesawat N219
Koordinator MaTA, Alfian

Fakta ini, bertolak belakang dengan pernyataan Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM. Sebab, sebelumnya ia berkali-kali menyebutkan bahwa Harun tidak sedang di Indonesia.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari lembaga ICW, YLBHI, PUSaKO, PSHK, LBH Jakarta, Komunitas Sekolah Anti Korupsi Bali, LBH Pers, KontraS, MaTA, SAHdar Medan, SEKNAS FITRA, Perludem, Imparsial, JATAM, SAFEnet, BEM UI, Lokataru, PBHI, TII pun berkomentar akan hal ini.

Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dari lembaga MaTA, Alfian mengatakan, kasus yang sedang ditangani oleh KPK ini sebenarnya sederhana saja atau bukan kali pertama ditangani lembaga anti rasuah ini.

“Hanya saja, ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser isu hukum ke wilayah politis. Tak hanya itu, KPK pun mengalami resistensi yang cukup tinggi pula,” ujar Koordinator MaTA ini, Kamis (23/1/2020).

Untuk kasus tersebut, Alfian menilai, KPK gagal menyegel kantor PDIP. Saat itu tim KPK dituding tidak membawa surat lengkap. Padahal, Lili Pintauli Siregar sudah menegaskan bahwa tim telah dilengkapi dengan berkas administrasi yang cukup.

“Menjadi pertanyaan, mengapa untuk melakukan penyegelan di kantor DPP PDIP begitu sulit? Padahal berkaca di masa lalu KPK sudah banyak melakukan penyegelan yang berjalan lancar. Mulai dari ruang kerja Komisioner KPU (Wahyu Setiawan), ruang kerja Menteri Agama (Lukman Hakim), sampai pada ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar),” ungkapnya.

Lalu, tim KPK yang sedang bekerja di PTIK diduga dihalang-halangi dengan meminta pegawai lembaga anti rasuah ini untuk tes urine. Padahal, diduga kuat di sana ada pihak-pihak yang punya keterlibatan dalam perkara suap tersebut. Pada bagian ini, tidak terlihat sama sekali adanya proteksi dari Pimpinan KPK.

“Semestinya jika ada kejadian seperti ini Firli bersama empat komisioner lainnya bisa hadir untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya,” kata Alfian.

Ketiga, sambungnya, DPP PDIP membentuk Tim Advokasi Hukum. Pertanyannya sederhana, Tim Advokasi Hukum ini bergerak untuk kepentingan siapa? Pengacara Harun Masiku? Atau Pengacara Hasto?.

Menurutnya, pertanyaan ini penting untuk dijawab, karena kesimpulan yang dibacakan pada konferensi pers cenderung tendensius kepada KPK dan mengaburkan substansi. Mulai dari mempersoalkan keabsahan OTT KPK, tudingan mencoreng citra PDIP hingga mempertanyakan pemberitaan yang sedang berkembang saat ini.

Keberadaan Yasonna dalam pusaran kasus korupsi ini pun menarik untuk dianalisis. Selain menebar hoax tentang keberadaan Harun, ia juga sempat mendatangi peresmian tim advokasi hukum di DPP PDIP. Kedatangan Yasonna tersebut dibanjiri dengan kritik tajam.

“Misalnya saja, apa kepentingannya Yasonna hadir dalam peresmian tim tersebut Bagaimana memisahkan Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM dan sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM? Atas dasar itu pubklik menduga keras ada konflik kepentingan antara Yasonna dan kasus yang sedang ditangani oleh KPK ini,” jelasnya.

Dengan adanya sejumlah peristiwa tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Presiden harus memecat Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM.

“Selain itu, KPK harus mengusut dugaan tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh Yasonna Laoly ketika memberikan informasi yang menyesatkan,” tambahnya.

berita ini telah tayang di https://www.acehportal.com/2020/01/23/koalisi-masyarakat-anti-korupsi-kpk-harus-usut-obstruction-of-justice-yasonna-laoly/

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...