Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Peserta SAKTI Aceh 2021

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Panitia seleksi peserta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Aceh pada hari Sabtu, tanggal 20 Maret 2021, nama-nama yang dinyatakan lulus untuk mengikuti SAKTI Aceh adalah sebagai berikut:

NAMA PESERTA

  1. Aidatul Husnah
  2. Dhea Suliani
  3. Echa Yuana Urvash
  4. Fitri Anizar
  5. Hafijal
  6. Irfan Maulana
  7. Jamaluddin
  8. Mawardi
  9. Muhammad Rajief
  10. Muhammmad Reza Rachmadhani
  11. Muzanna
  12. Risky Almustana Imanullah
  13. Sina Prayoga
  14. Sri Widya Rahma
  15. Villar Angginda

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Online Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Aceh Tahun 2021

DAFTAR ULANG PESERTA

  • Calon peserta yang telah dinyatakan lulus mengikuti Sekolah Antikorupsi (SAKTI) di Takengon agar dapat melakukan pendaftaran ulang pada 23-25 Maret 2021.
  • Persyaratan melakukan pendaftaran ulang:
    • Melakukan pembanyaran biaya kontribusi sebesar Rp200.000,- .
    • Biaya kontribusi tersebut dapat langsung ditransfer ke rekening MaTA pada:
      • Nama Bank: Bank Syariah Indonesia (ex Mandiri Syariah)
      • Atas nama: Masyarakat Transparansi Aceh
      • No. Rek: 7073620605
    • Bukti pelunasan biaya kontribusi tersebut dapat dikirimkan kepada panitia melalui Sri Ramayanti +6281264673916 (Chat Only)
  • Apabila tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang telah ditentukan, calon peserta tersebut dinyatakan GUGUR. Selanjutnya, panitia akan memberikan kesempatan bagi calon peserta lain yang dianggap layak.
  • Bagi Peserta yang belum lulus, kami ucapkan terimakasih atas partisipasinya dalam mengikuti seleksi SAKTI tahun ini. Semoga kita bisa berjumpa pada SAKTI Aceh angkatan berikutnya.
  • Keputusan Rapat Pleno ini bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
  • Informasi selengkapnya terkait SAKTI Aceh 2021 dapat diikuti di:
    • FB: Masyarakat Transparansi Aceh, Rakan Mata
    • Instagram: mata_aceh
    • Twitter: @MaTA_Aceh
  • Informasi lebih lanjut terkait Pendaftaran ulang peserta, dapat menghubungi Sri Ramayanti +6281264673916 (Chat Only).

Salam Antikorupsi
Banda Aceh, 20 Maret 2021

Ketua Panitia Seleksi

ttd

Erita Fitria

*Urutan nama bukan berdasarkan nilai yang didapat oleh masing-masing peserta

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...