MaTA Lakukan Audiensi dan Diskusi dengan Kejati Aceh

Banda Aceh- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan audiensi dengan Kejati Aceh, Kamis (25 Agustus 2022). Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Kejati Aceh, Asintel,Aspidsus, Koordinator dan Pemkum.

Pada kesempatan tersebut MaTA dan ICW menyampaikan dan berdiskusi mengenai Hasil Monitoring/Pemantauan terhadap trend penindakan Kasus Korupsi di Aceh tahun 2021 dan kuartal pertama tahun 2022 (Januari-April).

Dalam Kesempatan tersebut selain mempresentasikan temuan dan trend kasus korupsi di Aceh.

Koordinator MaTA , Alfian memberikan rekomendasi kepada Kejati Aceh untuk memaksimalkan fungsi pencegahan dan penindakan “aspek pencegahan sangat penting dilakukan,

yang dimulai dari tahapan perencanaan sehingga langkah-langkah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi bisa lebih optimal.

Selain itu MaTA juga memberikan beberapa catatan kasus mangkrak (bahan persentase) yang belum ada kepastian hukum yang di tangani oleh Kejati Aceh,

oleh sebab itu MaTA mendorong Kejati Aceh untuk transparan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani, karena itu akan menjadi salah satu aspek penilaian dari masyarakat Aceh itu sendiri terhadap kinerja Kejati Aceh.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Mintak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...