Muhammad Ali Akbar Dilantik sebagai Aspidsus Kejati Aceh, MaTA Beri Catatan Kritis Ini

BANDA ACEH – LSM Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA memberi catatatan kritis sehubungan dilantiknya Aspidsus baru Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar. Pelantikan ini berlangsung di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (12/9/2022).

Menurut MaTA, lembaga kejaksaan saat ini perlu membangun kepercayaan publik di Aceh, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang mangkrak dan kasus korupsi yang dengan sengaja dihentikan.

Koordinator MaTA, Alfian, kepada Serambinews.com, Senin (12/9/2022), mengungkapkan bahwa pihaknya pada Kamis, 25 Agustus 2022, sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kejati Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, MaTA mempersentasekan hasil monitoring sejak 2021 hingga Juni 2022 terkait penangangan kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar memberi ucapan selamat kepada Aspidsus baru, Muhammad Ali Akbar dan Kajari Aceh Barat yang baru Siswanto AS usai pelantikan di kantor Kejati setempat, Senin (12/9/2022).

Termasuk kasus-kasus yang belum ada kepastian hukum yang saat ini masih di bawah kewenangan Kejaksaan di Aceh.

Seperti kasus, pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin, jembatan kilangan, pembagunan tanggul Cunda – Meuraksa, pembagunan oncology di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA).

Kemudian penggunaan anggaran Covid di RSUZA, pinjaman Aceh Utara pada PT BPD, pembagunan rumah oleh Baitul Mal dan pembagunan Museum Pase.

“MaTA berharap, Kajati dan Aspidsus yang baru saja dilantik supaya memberikan kepastian hukum terhadap pelaku korupsi. Kami sangat khawatir kalau korupsi dinilai sebagai kejahatan biasa dan ini berdapak buruk terhadap keberlansungan hidup warga Aceh ke depan,” ucapnya.

Di sisi lain, MaTA juga konsisten dan selalu memberi dukungan kepada Kejati Aceh selama berkomitmen dalam melakukan pengusutan kasus korupsi, sehingga rasa keadilan bagi rakyat Aceh selalu terjaga.

“Walaupun kita juga sangat memahami terhadap kegelisan publik dimana akhir-akhir ini, kinerja Pengadilan Tipikor Banda Aceh banyak melakukan vonis bebas terhadap kasus korupsi,” tutup A

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Muhammad Ali Akbar Dilantik sebagai Aspidsus Kejati Aceh, MaTA Beri Catatan Kritis Ini, https://aceh.tribunnews.com/2022/09/12/muhammad-ali-akbar-dilantik-sebagai-aspidsus-kejati-aceh-mata-beri-catatan-kritis-ini.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...