Muhammad Ali Akbar Dilantik sebagai Aspidsus Kejati Aceh, MaTA Beri Catatan Kritis Ini

BANDA ACEH – LSM Masyarakat Transparansi Aceh atau MaTA memberi catatatan kritis sehubungan dilantiknya Aspidsus baru Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar. Pelantikan ini berlangsung di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (12/9/2022).

Menurut MaTA, lembaga kejaksaan saat ini perlu membangun kepercayaan publik di Aceh, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang mangkrak dan kasus korupsi yang dengan sengaja dihentikan.

Koordinator MaTA, Alfian, kepada Serambinews.com, Senin (12/9/2022), mengungkapkan bahwa pihaknya pada Kamis, 25 Agustus 2022, sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kejati Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, MaTA mempersentasekan hasil monitoring sejak 2021 hingga Juni 2022 terkait penangangan kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan.

Kajati Aceh Bambang Bachtiar memberi ucapan selamat kepada Aspidsus baru, Muhammad Ali Akbar dan Kajari Aceh Barat yang baru Siswanto AS usai pelantikan di kantor Kejati setempat, Senin (12/9/2022).

Termasuk kasus-kasus yang belum ada kepastian hukum yang saat ini masih di bawah kewenangan Kejaksaan di Aceh.

Seperti kasus, pengadaan sertifikat tanah bagi masyarakat miskin, jembatan kilangan, pembagunan tanggul Cunda – Meuraksa, pembagunan oncology di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA).

Kemudian penggunaan anggaran Covid di RSUZA, pinjaman Aceh Utara pada PT BPD, pembagunan rumah oleh Baitul Mal dan pembagunan Museum Pase.

“MaTA berharap, Kajati dan Aspidsus yang baru saja dilantik supaya memberikan kepastian hukum terhadap pelaku korupsi. Kami sangat khawatir kalau korupsi dinilai sebagai kejahatan biasa dan ini berdapak buruk terhadap keberlansungan hidup warga Aceh ke depan,” ucapnya.

Di sisi lain, MaTA juga konsisten dan selalu memberi dukungan kepada Kejati Aceh selama berkomitmen dalam melakukan pengusutan kasus korupsi, sehingga rasa keadilan bagi rakyat Aceh selalu terjaga.

“Walaupun kita juga sangat memahami terhadap kegelisan publik dimana akhir-akhir ini, kinerja Pengadilan Tipikor Banda Aceh banyak melakukan vonis bebas terhadap kasus korupsi,” tutup A

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Muhammad Ali Akbar Dilantik sebagai Aspidsus Kejati Aceh, MaTA Beri Catatan Kritis Ini, https://aceh.tribunnews.com/2022/09/12/muhammad-ali-akbar-dilantik-sebagai-aspidsus-kejati-aceh-mata-beri-catatan-kritis-ini.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...