MaTA: Utang Pemkot Banda Aceh Tak Mungkin Lunas 2023

Kebijakan Publik |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyebutkan, bahwa utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tidak mungkin dapat langsung dilunasi di tahun 2023.

Sebab, selain kebutuhan membayar utang, pemerintah juga memiliki kewajiban penting untuk memastikan terhadap isu yang strategis berdampak positif secara langsung kepada publik di Kota Banda Aceh.

Alfian mengatakan, pemko harusnya dapat melihat potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar tetapi belum digarab dan belum maksimal selama ini serta dapat menutup utang yang terjadi.

Baca Juga : Pj Wali Kota Banda Aceh Diminta Lunasi Utang Rezim Sebelumnya

“Pemko sekarang harus mengambil peran bagaimana proses pelunasan terhadap utang-utang terutama pihak ketiga.

Pertama kita melihat utang menjadi kewajiban pemko untuk melunasi, terutama kebutuhan-kebutuhan yang menjadi skala prioritas di antara sekian banyak apalagi utang yang lumayan besar,” katanya, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga : MaTA Minta Kementrian PUPR Beri Kepastian Penyelesaian Proyek Rehabilitasi di Krueng Pasee

Kemudin, lanjut dia, bagaimana pemerintah dapat melakukan peningkatan terhadap PAD di Kota Banda Aceh yang selama ini dalam kondisi tidak pada posisi aman.

Apalagi melihat belum adanya produktivitas terhadap potensi-potensi PAD yang seharusnya sangat besar.

Baca Juga : 2 Anggota DPR RI Asal Aceh Diniliai Tak ada Kontribusi Berantas Korupsi

“Artinya pemanfaatan terhadap potensi PAD belum maksimal, jika kita melihat bahwa PAD jika ditingkatkan dan bisa mempercepat pelunasan utang, minimal harus bisa mengimbangi dengan sisi pendapatan dan uang yang tersedia,” ucapnya Ia juga memberi catatan kepada anggota dewan perwakilan rakyat kota (DPRK) agar tidak hanya dalam posisi yang monoton saja.

Sebeb menurutnya, DPRK dan rezim sebelumnya selama ini sering menjadi penonton. Padadahal, DPRK juga harus bertanggung jawab karena salah satu fungsinya yakni penganggaran.

“Perlu diperkirakan kepada DPRK jangan hanya fokus dan terlena pokir dan tidak bicara soal bagaimana pengelolaan keuangan yang selama ini mereka juga terlibat dalam pelaksanaan APBK,” imbuhnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-utang-pemko-banda-aceh-tak-mungkin-lunas-di-2023/index.html.

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...