MaTA Sarankan Audit Dana Kampanye Parpol Dikeluarkan sebelum Pemilu

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyarankan audit laporan dana kampanye dikeluarkan sebelum hari pemungutan suara pemilihan umum 2024. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan edukasi lebih menilai partai politik.

“Kita berharap audit itu keluar sebelum masa pemilihan legislatif dan presiden. Sehingga menjadi edukasi dan informasi bagi publik,” kata Alfian kepada AJNN pada Kamis, 18 Januari 2024.

Alfian menambahkan dengan adanya audit di awal, maka masyarakat dapat melihat kejujuran serta ketaatan partai politik dalam Pemilu 2024. Selain itu, publik juga bisa menilai tata kelola keuangan dana kampanye.

Baca Juga : MaTA Desak Panwaslih Agara Usut Tuntas Keterlibatan Oknum Caleg Dalam Pelipatan Surat Suara

“Proses audit ini penting dilakukan dan perlu diumumkan. Karena publik bisa menilai,” ujar Alfian.

Baca Juga : 2023, Korupsi di Aceh Capai Rp 172 Miliar, MaTA Bukan Cuma Ekspos, Juga Beri Rekom Biar Tak Terulang

Alfian juga mengajak masyarakat maupun kelompok peduli terhadap pengawasan pemilihan umum. Melakukan audit sosial terhadap peserta Pemilu 2024.

“Misalnya kita menilai secara langsung terhadap pemasangan baliho, namun partai tidak mengimbangi hasil laporan dana kampanye,” ucap Alfian.

Alfian menyebutkan jika partai politik tidak mematuhi terhadap laporan tersebut. Dapat dinilai bahwa mereka tidak berakuntabilitas baik.

Begitulah upaya partai politik, sebut Alfian, sehingga perlu diwaspadai siasat dalam laporan dana kampanye dengan berbagai alasan. Artinya masyarakat pemilih cerdas pasti berbicara rasional. “Ini juga menjadi edukasi penting bagi pemilih,” imbuhnya

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-sarankan-audit-dana-kampanye-parpol-dikeluarkan-sebelum-pemilu/index.html.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...