Alfian: Kejari Diminta Tak Kecut Periksa Anggota DPRK Sabang

Berita |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Negeri Sabang memeriksa semua orang yang diduga terlibat dalam korupsi penyertaan modal di PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM).

Alfian meyakini kejahatan itu dilakukan oleh banyak pihak. “Kejaksaan jangan hanya menjerat orang-orang rendahan. Ini adalah kejahatan serius. Banyak aktor yang merupakan orang-orang berpengaruh terlibat.

Kami minta kejaksaan menuntaskan pemeriksaan hingga ke akarnya. Jangan kecut,” kata Alfian, Ahad, 28 Juli 2024. Alfian juga mengingatkan kejaksaan untuk tidak terpengaruh oleh kekuasaan atau iming-iming yang mungkin ditawarkan oleh pihak-pihak yang diduga terlibat.

Termasuk para politikus yang saat ini menjabat sebagai DPRK Sabang. Alfian mengatakan tidak pantas negara kalah dengan penjahat.

Baca Juga : MaTA Desak Jaksa Selidiki Aktor Utama Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT PSM

Kekalahan itu hanya terjadi jika kejaksaan takluk oleh pengaruh orang-orang tertentu yang berupaya menghindari jerat hukum.

Baca Juga : KPA Tak Pantas Minta Kejaksaan Tunda Penanganan Dugaan Korupsi di BRA

“Kalau ini terjadi, berarti kejaksaan ikut menjadi bagian dari kejahatan ini,” kata Alfian. Alfian juga mendorong pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal dalam surat pemanggilan untuk anggota DPRK.

Dia mengatakan bahwa publik mengawasi kasus ini dan tidak ragu bersuara agar kejaksaan berjalan di rel yang benar. Rencananya, Kejari Sabang memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Selasa, 30 Juli 2024.

Adapun anggota parlemen itu yang diperiksa berjumlah 14 orang. Untuk pemeriksaan ini, kejaksaan telah mengantongi izin dari penjabat Gubernur Aceh.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.https://www.ajnn.net/news/alfian-kejari-diminta-tak-kecut-periksa-anggota-dprk-sabang/index.html

Berita Terbaru

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...