MaTA Gelar Diskusi Bersama Kelompok Perempuan Wilayah Tambang

MaTA – Aktifitas pertambangan melahirkan persepsi positif baik bagi pemerintah maupun masyarakat karena selain berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara juga menampung banyak tenaga kerja.

Di kabupaten Aceh Barat misalnya, PT Mifa Bersaudara yang beraktifitas di bidang tambang batu bara di kecamatan Meureubo, memberikan prioritas kerja kepada warga di 8 desa ring satu sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya. Pada saat yang sama desa tersebut juga mendapatkan alokasi CSR setara dana desa sejak tahun 2023.

Sementara 22 desa lainnya di kecamatan Meureubo juga mendapatkan CSR dengan nilai bervariasi tergantung jarak dan dampak yang diterima dari keberadaan dan aktifitas tambang. Pemerintah desa diberikan kewenangan menentukan program dan kegiatan sesuai kebutuhan namun pelaksanaanya dilakukan oleh vendor yang ditunjuk oleh perusahaan.

Dibalik manfaat besar yang diterima, keberadaan tambang juga menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan, kerusakanan struktur tanah, rusaknya budaya masyarakat, pelanggaran hak asasi manusia, konflik dan sebagainya. Sebagaimana diketahui minerba merupakan sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui dimana akan habis pada waktunya.

Ketika semua aktifitas tambang berhenti lalu bagaimana keberlanjutan kehidupan warga sekitar? Bagaimana pula dengan pemulihan fungsi lingkungan dan fungsi sosial di seluruh wilayah paska tambang? Kehidupan masyarakat tidaklah semata tentang peningkatan pendapatan masyarakat yang saat ini barangkali diuntungkan dengan keberadaan tambang.

Perlu ada perubahan paradigma dimana pembangunan perlu mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat. Kegiatan income generating dianggap sudah tak lagi memadai untuk menggambarkan kegiatan-kegiatan pembangunan yang berdimensi luas di tataran mikro.

Sebagai alternatifnya, diperkenalkanlah istilah sustainable livelihood. Pengertian livelihood jauh lebih luas dari sekadar kegiatan mata pencaharian untuk meningkatkan pendapatan. Livelihood adalah means of living atau semua upaya untuk membangun penghidupan. Upaya-upaya itu tidak semata-mata untuk meningkatkan pendapatan, karena pada dasarnya tujuan hidup manusia sangat luas: rasa aman, kesehatan, rasa diterima, dan sebagainya.

Berdasarkan gambaran di atas maka penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatnya pemahaman masyarakat sekitar tambang terutama kaum perempuan sehingga ditemukan arah advokasi yang sama untuk mewujudkan pembangunan desa dengan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu maka MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan Budaya Direktorat SUPD III melalui Program Pengembangan Inovasi Penanggulangan Kemiskinan menyelenggarakan “Diskusi Peran Perempuan Untuk Mewujudkan Pembangunan Desa Dengan Pendekatan Penghidupan Yang Berkelanjutan di Wilayah Tambang”.

Meulaboh, 25 Agustus 2024

Berita Terbaru

JPU Didesak Ajukan Kasasi Atas Vonis Ringan Koruptor Dana Korban Konflik

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada dua terdakwa...

MaTA Desak Kajati Periksa Kajari Aceh Tengah

Dalam Media |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kajati Aceh untuk memeriksa Kajari Aceh Tengah terkait program pelatihan life skill yang berlangsung di...

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...