Kebijakan Publik |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menghapus Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam APBA tahun 2023.
LSM Antikorupsi itu menilai pengalaman sebelumnya perjalanan dinas Gubernur dan DPRA ke luar negeri sama dengan hanya “bermain-main” saja sehingga menguras uang rakyat Aceh.
“Sangat memalukan kalau kita lihat DPRA dan eksekutif menggunakan uang rakyat hanya untuk berjalan-jalan ke luar negeri. Kita butuh kewarasan dengan kondisi keuangan Aceh saat ini yang pas-pasan.
Apalagi hari ini Dana Otsus Aceh cuma 1 persen dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” kata Koordinator MaTA, Alfian, saat portalsatu.com meminta tanggapannya, Senin, 23 Januari 2023, malam.
Alfian menilai penjelasan Ketua DPR Aceh soal belanja perjalanan dinas DPRA ke luar negeri Rp2,4 miliar sangat tidak rasional.
MaTA tahu bahwa pernyataan yang disampaikan Ketua DPRA itu disusun orang lain atas permintaan yang bersangkutan.
Menurut Alfian, publik saat ini sudah sangat cerdas, sehingga tetap mempertanyakan substansi dan urgensi perjalanan dinas DPRA ke luar negeri tahun 2023.
“Saya pikir publik tidak akan percaya begitu saja terhadap apa yang sudah disampaikan Ketua DPRA.
Dan kita berharap nomenklatur anggaran Rp2,4 miliar itu dihapus, mengingat posisi DPRA periode ini juga akan berakhir pada tahun 2024.
Jadi, (rencana) perjalanan dinas DPRA ke luar negeri tahun ini sama sekali bukan kebijakan populer, dan alokasi dana Rp2,4 M itu patut ditolak secara tegas,” ujar Alfian.
Begitu pula belanja perjalanan dinas pejabat Pemerintah Aceh alias eksekutif ke luar negeri yang diperkirakan sekitar Rp4,6 M, sehingga totalnya untuk eksekutif dan legislatif Aceh dalam APBA 2023 lebih Rp7 M.
MaTA meminta agar semua dana perjalanan dinas ke luar negeri itu dihapus, dan dialihkan untuk kepentingan rakyat banyak yang lebih mendesak.
“Karena perjalanan dinas ke luar negeri pada rezim (Gubernur Aceh) sebelumnya yang menyatakan untuk melobi investasi dan bertemu dengan investor adalah bagian dari kerja-kerja pembohongan yang sudah dilakukan selama ini, dan hanya menguras uang rakyat Aceh.
Di satu sisi banyak persoalan ekonomi, kebutuhan pokok rakyat Aceh hari ini yang tersandung dengan berbagai akibat kebijakan pemerintah itu sendiri yang tidak mampu diselesaikan eksekutif dan legislatif di Aceh,” ungkap Alfian.
Menurut Alfian, jika Gubernur dan DPRA tidak menghapus belanja perjalanan dinas luar negeri, maka akan menjadi catatan suram menjelang satu tahun berakhirnya masa jabatan legislatif Aceh, dan catatan buruk terhadap eksekutif saat ini.
Apalagi, kata dia, BPS baru saja merilis data terbaru bahwa dari Maret ke September 2022 angka kemiskinan di Aceh meningkat.
“Saya pikir salah satu faktornya akibat kebijakan Pemerintah Aceh itu sendiri.
Publik akan memberikan catatan-catatan penting kalau misalnya eksekutif dan legislatif Aceh tetap menggunakan anggaran negara/daerah untuk kepentingan hanya ‘bermain-main’.
Saya pikir ini sebuah peristiwa yang tidak akan dilupakan oleh rakyat Aceh,” tutur Alfian.
Alfian menyebut belanja perjalanan dinas luar daerah atau dalam negeri dalam APBA 2023 sebesar Rp309 M lebih juga perlu dievaluasi kembali agar lebih rasional.
Menurut Alfian, selama ini proses penggunaan anggaran di Pemerintah Aceh terkesan selalu berpijak pada “ketidakwarasan” orang yang merancang, sehingga postur Belanja Aceh tidak sehat.
“Saya pikir Aceh ini tidak bisa dibangun dengan ketidakwarasan.
Dengan kondisi keuangan Aceh hari ini yang sudah menurun karena alokasi Dana Otsus tinggal 1 persen dari pagu DAU nasional, seharusnya mereka bisa mengimbangi supaya tidak terkuras anggaran dengan dalih yang terkadang tidak masuk logika secara sehat,” tegas Alfian.
Oleh karena itu, Alfian berharap Pemerintah dan DPR Aceh bisa berpikir secara sehat dan jernih. Terutama Ketua DPRA agar berani melakukan pembatalan terhadap nomenklatur anggaran perjalanan dinas yang tidak rasional.
“Kita menunggu jawaban Ketua DPRA yang rasional, dan penggunaan anggaran yang efisien, sehingga tidak hanya mengatakan bahwa ini perjuangan.
Kita tidak berharap bahwa keberadaan lembaga DPRA itu hanya menggunakan anggaran untuk kepentingan-kepentingan mereka,” pungkas Alfian.
Sebelumnya, Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya, mengatakan Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Pimpinan dan Anggota DPRA dalam APBA tahun anggaran 2023 merupakan kegiatan yang direncanakan pada tahun ini.
“Anggaran ini disediakan juga untuk memenuhi undangan dari lembaga luar negeri baik pemerintah maupun nonpemerintah, yang telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Aceh,” kata Pon Yahya dalam jawaban tertulis melalui WhatsApp, Rabu, 18 Januari 2023, malam, menjawab portalsatu.com.
Menurut Pon Yahya, dalam hal peningkatan kapasitas, Pimpinan dan Anggota DPRA juga akan melakukan studi banding dan mengikuti pelatihan ke luar negeri, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Negara yang akan dituju masih bersifat tentatif, disesuaikan dengan lembaga/instansi yang mengundang.
Sedangkan studi banding dan pelatihan juga disesuaikan dengan kebutuhan lembaga DPRA dan bersifat selektif terhadap negara mana saja yang patut untuk dikunjungi,” ujar Pon Yahya.
Pon Yahya menyebut kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri pada tahun 2023 masih bersifat perencanaan. “Dan bisa saja kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan seperti tahun lalu dikarenakan pandemi Covid-19,” ucapnya.
“Mengenai siapa saja yang akan berangkat dan jumlah Pimpinan dan Anggota DPRA yang akan ke luar negeri, hal ini disesuaikan dengan ketersedian anggaran dan kebutuhan lembaga,” tambah Pon Yahya.
Pon Yahya menyatakan anggaran yang demikian (belanja perjalanan dinas luar negeri DPRA) setiap tahun ada.
Salinan ini telah tayang di https://portalsatu.com/lsm-antikorupsi-memalukan-dpra-dan-eksekutif-jalan-jalan-ke-luar-negeri-kuras-uang-rakyat-perlu-kewarasan/