Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Inspektorat Kota Banda Aceh mekakukan audit terhadap dugaan penyelewengan dana desa oleh Keuchik Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Koordinator MaTA, Alfian mengatakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) gampong setempat harusnya disampaikan kepada masyarakat.
“Sebenarnya pertanggungjawaban dana desa wajib untuk dilaporkan kepada warga, slain dilaporkan ke pihak Kabupaten,” kata Alfian kepada AJNN, Selasa, 30 Mei 2023.
Atas tidak transparan dana desa di Gampong Rukoh, Alfian meminta pihak Inspektorat segera mekakukan audit supaya dugaan penyelewangan dana desa yang dituding oleh warga dilakukan oleh kepala desa Rukoh menjadi terang benderang.
Baca Juga : MaTA Minta Kejari Bener Meriah Transparan Dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos
Selain Inspektorat, kata lfian, pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejari Banda Aceh juga harus melakukan penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum dalam persoalan tersebut.
Baca Juga : MaTA Sebut Proyek Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Termasuk Potensi Tindak Pidana Korupsi
Hal tersebut perlu dilakukan guna merespons permintaan masyarakat dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Gampong Rukoh. “Sehingga warga juga tahu kemana uang yang dianggarkan di desanya, apa saja yang digunakan,”katanya.
Baca Juga : Dugaan korupsi RS Arun, MaTA Ingatkan Tren Pengembalian Keuangan Negara Jadi Pola Antara Pelaku dan Penyidik
Menurut Alfian, kepala desa tidak boleh menutupi uang desa yang digunakan. “Jika ada upaya tersebut, maka ada yang salah dalam pengelolaanya dan patut diduga adanya potensi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Baca Juga : Banyak Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, MaTA Sinyalir Ada Peran Mafia Peradilan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh menggelar aksi damai ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Kamis, 25 Mei 2023.
Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menyelesaikan berbagai sengketa di Gampong Rukoh, yang diduga dilakukan oleh geuchik mereka berinisial IA.
Koordinator aksi, Basri Effendi mengatakan masyarakat Gampong Rukoh mengeluh sikap kepala desa (geuchik) berinisial IA yang dinilai tidak menjalankan kepercayaan masyarakat dengan baik dan dianggap suka mengambil keputusan sewenang-wenang dalam suatu hal.
“Selama menjabat satu tahun, dia (geuchik) hanya membuat jalan di samping rumahnya, ini-kan hanya menguntungkan dia, bukan masyarakat,” kata Basri saat orasi. Kemudian, kata Basri, selama menjabat sebagai geuchik, IA tidak amanah karena tidak membangun kubah Masjid Jamik Rukoh, meski dana sudah dikumpulkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan Masjid tersebut.
“Kami coba kumpulkan dana dan DPRA membantu Rp300 juta, namun itupun (pembangunan kubah) tidak mau ditandatangani sama Geuchik dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya.
Geuchik IA, kata Basri beralasan bahwa panitia Masjid belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban pembangunan sebelumnya. Padahal, kata Basri, pembangunan sebelumnya dilakukan pada masa Geuchik lama dan semua sudah selesai.
Salinan ini telah tayang di www.ajnn.net/