MaTA Duga Pengadaan APAR Untuk Sekolah di Agara Fiktif

INFO KASUS | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mempertanyakan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Tenggara.

Dimana sebelumnya, anggaran tersebut berasal dari APBA melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dengan jumlah senilai Rp1 miliar yang dimenangkan oleh CV. Visio Aceh Engineer.

Menurut Alfian, pengadaan tersebut ada indikasi fiktif. Dikarenakan, pengadaan itu tak akan terlaksana jika tidak mencuat ke publik. “Jadi ada upaya fiktif. Walaupun sekarang baru mau disalurkan,” kata Alfian saat dihubungi AJNN, Senin (19/9).

Baca Juga : MaTA mempertanyakan penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan proyek jalan multi years contract (MYC)

Apalagi, tambah dia, pengadaan APAR tersebut sudah melewati tahun pengadaan barang. Sehingga, tidak menutup kemungkinan adanya permainan oleh BPBA. “Potensi potensi ini tidak hanya terjadi di BPBA bisa jadi di dinas lain juga terjadi,” jelasnya.

Alfian meminta, Pemerintah Aceh melalui Penjabat Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap lembaga terkait. Dikhawatirkan akan timbul kasus-kasus yang sama.

“Sehingga apa motifnya tidak disalurkan, atau memang ini tidak disalurkan hanya fiktif saja. Karena dianggap daerah publiknya jauh jadi bisa dilakukan semena mena,” tutup Alfian.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-duga-pengadaan-apar-untuk-sekolah-di-agara-fiktif/index.html.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...