MaTA Menilai Plt Gubernur Keliru, Sebut Demo Mahasiswa Pemaksaan Kehendak

MaTA. Tanggapan terkait pidato Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang menyebut aksi demo mahasiswa yang menolak kehadiran PT Emas Mineral Murni (EMM) sebagai pemaksaan kehendak, juga disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.

Alfian menyebut bahwa apa yang disampaikan Plt Gubernur Aceh tersebut keliru.

“Pernyataan Plt yang mengatakan demo tersebut pemaksaan kehendak sangat keliru,” kata Alfian.

Sebab, sambungnya, secara Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), kebijakan pemberian izin terhadap PT EMM merupakan pelecehan terhadap pasal 156 UUPA.

“Aksi mahasiswa tersebut menjadi pembelaan yang konsisten terhadap regulasi yang sudah ada,” tukas Alfian.

Mencabut izin tambang, katanya, memang bukan wewenang Pemerintah Aceh, tetapi seharusnya DPRA dan Pemerintah Aceh bisa memaksa Pusat untuk mencabut izin PT EMM.

Upaya dilakukan DPRA yang menolak izin PT EMM melalui rapat paripurna, menurut Alfian tidak cukup. DPRA juga perlu melakukan gerakan kongkret ke Pusat.

Oleh karena itu, ia menilai DPRA secara kelembagaan juga patut dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang akan mereka lakukan bersama Plt Gubernur Aceh untuk memaksa Pusat mencabut izin PT EMM.

“Jadi mereka (DPRA) jangan cari aman saja,” pungkas Koordinator MaTA ini.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com

http://aceh.tribunnews.com/2019/04/10/mata-nilai-plt-gubernur-aceh-keliru-sebut-demo-mahasiswa-pemaksaan-kehendak.

Berita Terbaru

Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2024

Publikasi - Tranparency International (TI) telah merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang berada pada skor 34 dari penilaian 0 – 100 pada Oktober...

Tujuh Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Dana Hibah selama 2017-2024, Polisi Terbesar

Dalam Media |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mencatat, sejak tahun 2017 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah mengucurkan sebanyak...

MaTA Meminta Dinas Pendidikan Aceh Untuk Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik Sekolah Mobiler Tahun 2019

Siaran Pers |Berdasarkan analisis dokument yang kami lakukan, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan...

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...