MaTA Minta Kejari Banda Aceh Kawal Ketat Kasus MZ Sampai Ke Pengadilan Tipikor

INFO KASUS |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, mengawal ketat kasus Muhammad Zaini Yusuf (MZ) sebagai tersangka kasus penyimpangan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017 lalu.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan pihaknya mempunyai catatan buruk terhadap pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Hal itu karena, seringnya ditemukan vonis bebas terhadap pidana. “Kerap kali divonis bebas oleh pengadilan tinggi korupsi Banda Aceh, saya pikir ini menjadi catatan penting bagi kejaksaan negeri,” kata Alfian kepada AJNN, Rabu (21/9).

Baca Juga : MaTA Duga Pengadaan APAR Untuk Sekolah di Agara Fiktif

Menurut Alfian, MaTA mengkhawatirkan adanya mafia yang bermain di pengadilan tipikor Banda Aceh. Sehingga, perlu ada pengawasan ketat terhadap kasus-kasus korupsi oleh Kejari. Pada kasus baru ini, jelas Alfian, MaTA mengharapkan agar Kejari Banda Aceh memperkuat pengawasan kasus di pengadilan tipikor nantinya.

“Ini merupakan langkah yang tepat dan MaTA sendiri mendukung proses-proses hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi ini selama kejaksaan negeri tidak melindungi para pihak,” imbuhnya.

Baca Juga : MaTA Minta Kejari Banda Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017

Diberitahukan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan Muhammad Zaini Yusuf (MZ) sebagai tersangka kasus penyimpangan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017 lalu.

Hal itu berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022, karena diduga secara Bersama-sama turut menikmati dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp730 juta.

Baca Juga : MaTA mempertanyakan penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan proyek jalan multi years contract (MYC)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan sebagaimana fakta penyidikan dan persidangan dalam perkara Terdakwa Moh Sa’adan dan Batara Siahaan.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-minta-kejari-banda-aceh-kawal-ketat-kasus-mz-sampai-ke-pengadilan-tipikor/index.html?page=2.

Berita Terbaru

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...

Dugaan Ekspansi Sawit PT IBAS Ancam Kawasan Hutan Lindung di Aceh Utara

Publikasi - Komoditas kelapa sawit selama beberapa tahun terakhir menjadi sektor andalan bagi masyarakat dan perusahaan, sekaligus menopang perekonomian Kabupaten Aceh Utara. Budidaya kelapa...

[SIARAN PERS] Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Menyikapi Perpanjangan Darurat Bencana Provinsi Aceh

Siaran Pers - Perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya Negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat. Menyikapi hal...