MaTA Sukses Beri Pemahaman Tata Kelola Dana Desa

MaTA – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Seknas Fitra dan lembaga Kompak, selama ini sukses dalam melaksanakan program tentang tata kelola Anggaran Desa, yang saat ini telah terlaksana di tiga desa yaitu, Desa Alue Bateu, Peribu, Panton Bahagia, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Hal tersebut di akui Tuha Peut Gampong Alue Bateu, Halimah sebagaimana dikutip dari acehportal.com. Menurut Halimah, lembaga MaTA Seknas Fitra dan Kompak, selama ini telah sukses memberikan pemahaman terkait tata kelola Anggaran dana Desa, melalui program sekolah anggaran “katanya pada saat Halimah menghadiri Konferensi pers, Minggu pagi (08/12/2019).

Baca juga: Aceh Barat Launching Sekolah Anggaran Gampong

Menurut Halimah, strategi MaTA dalam memberikan pemahaman tentang tata kelola anggaran di Desa sangat efektif, sehingga peran dan fungsi tuha peut menjadi terukur dan ter-arah dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masayarakat Desa.

Dikatakannya, selama ia menjadi tuha peut disana sangat aktif mengikuti program sekolah Anggaran dari tiga lembaga itu, sehingga sedikit banyak sudah paham bagaimana implementasi UU Desa, peningkatan kinerja tuha peut, Analisa anggaran desa dan keterbukaan informasi publik di Desa.

Koorditor MaTA Amel mengamini pernyataan Halimah, kata Amel. pihaknya selama ini telah melakukan pendampingan di tiga Desa tersebut, praktik implementasi program kita adalah untuk melibatkan aparat gampong dalam menyelesaikan persoalan dana Desa.

Baca juga: MaTA Desak KAB Jilid II Tolak Usulan Pengadaan Pesawat

Dalam kegiatan konferensi pers itu yang bertema” mendorong layanan dasar desa yang responsif Gender dan inklusif melalui akuntabilitas sosial dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, ikut dihadiri Kabid pemberdayaan Masyarakat Gampong pada dinas DPMG Aceh Barat Dedi.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...