MaTA: Utang Pemkot Banda Aceh Tak Mungkin Lunas 2023

Kebijakan Publik |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyebutkan, bahwa utang Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tidak mungkin dapat langsung dilunasi di tahun 2023.

Sebab, selain kebutuhan membayar utang, pemerintah juga memiliki kewajiban penting untuk memastikan terhadap isu yang strategis berdampak positif secara langsung kepada publik di Kota Banda Aceh.

Alfian mengatakan, pemko harusnya dapat melihat potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar tetapi belum digarab dan belum maksimal selama ini serta dapat menutup utang yang terjadi.

Baca Juga : Pj Wali Kota Banda Aceh Diminta Lunasi Utang Rezim Sebelumnya

“Pemko sekarang harus mengambil peran bagaimana proses pelunasan terhadap utang-utang terutama pihak ketiga.

Pertama kita melihat utang menjadi kewajiban pemko untuk melunasi, terutama kebutuhan-kebutuhan yang menjadi skala prioritas di antara sekian banyak apalagi utang yang lumayan besar,” katanya, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga : MaTA Minta Kementrian PUPR Beri Kepastian Penyelesaian Proyek Rehabilitasi di Krueng Pasee

Kemudin, lanjut dia, bagaimana pemerintah dapat melakukan peningkatan terhadap PAD di Kota Banda Aceh yang selama ini dalam kondisi tidak pada posisi aman.

Apalagi melihat belum adanya produktivitas terhadap potensi-potensi PAD yang seharusnya sangat besar.

Baca Juga : 2 Anggota DPR RI Asal Aceh Diniliai Tak ada Kontribusi Berantas Korupsi

“Artinya pemanfaatan terhadap potensi PAD belum maksimal, jika kita melihat bahwa PAD jika ditingkatkan dan bisa mempercepat pelunasan utang, minimal harus bisa mengimbangi dengan sisi pendapatan dan uang yang tersedia,” ucapnya Ia juga memberi catatan kepada anggota dewan perwakilan rakyat kota (DPRK) agar tidak hanya dalam posisi yang monoton saja.

Sebeb menurutnya, DPRK dan rezim sebelumnya selama ini sering menjadi penonton. Padadahal, DPRK juga harus bertanggung jawab karena salah satu fungsinya yakni penganggaran.

“Perlu diperkirakan kepada DPRK jangan hanya fokus dan terlena pokir dan tidak bicara soal bagaimana pengelolaan keuangan yang selama ini mereka juga terlibat dalam pelaksanaan APBK,” imbuhnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-utang-pemko-banda-aceh-tak-mungkin-lunas-di-2023/index.html.

Berita Terbaru

Bendera Putih Berkibar di Masjid Raya, Masyarakat Sipil Aceh Desak Darurat Nasional

Dalam Media - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatera menggelar aksi demonstrasi dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda...

Siaran Pers: Respons Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana Atas Lambannya Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Sampai hari ke-7 bencana banjir dan longsor di 18 kabupaten/kota di Aceh, beberapa titik masih sangat minim mendapatkan bantuan baik itu evakuasi maupun logistik...

Siaran Pers: Presiden Segera Menetapkan Darurat Bencana Nasional Untuk Banjir Besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Kegiatan MaTA - Kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, yang terdiri dari LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda...

MaTA dan ICW Dorong Penguatan APIP Aceh melalui Pelatihan Probity Audit

Kegiatan MaTA - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) kembali menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai area paling rawan terjadinya praktik korupsi di Aceh....