MaTA Minta Kejari Banda Aceh Kawal Ketat Kasus MZ Sampai Ke Pengadilan Tipikor

INFO KASUS |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, mengawal ketat kasus Muhammad Zaini Yusuf (MZ) sebagai tersangka kasus penyimpangan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017 lalu.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan pihaknya mempunyai catatan buruk terhadap pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Hal itu karena, seringnya ditemukan vonis bebas terhadap pidana. “Kerap kali divonis bebas oleh pengadilan tinggi korupsi Banda Aceh, saya pikir ini menjadi catatan penting bagi kejaksaan negeri,” kata Alfian kepada AJNN, Rabu (21/9).

Baca Juga : MaTA Duga Pengadaan APAR Untuk Sekolah di Agara Fiktif

Menurut Alfian, MaTA mengkhawatirkan adanya mafia yang bermain di pengadilan tipikor Banda Aceh. Sehingga, perlu ada pengawasan ketat terhadap kasus-kasus korupsi oleh Kejari. Pada kasus baru ini, jelas Alfian, MaTA mengharapkan agar Kejari Banda Aceh memperkuat pengawasan kasus di pengadilan tipikor nantinya.

“Ini merupakan langkah yang tepat dan MaTA sendiri mendukung proses-proses hukum terhadap kasus tindak pidana korupsi ini selama kejaksaan negeri tidak melindungi para pihak,” imbuhnya.

Baca Juga : MaTA Minta Kejari Banda Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017

Diberitahukan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menetapkan Muhammad Zaini Yusuf (MZ) sebagai tersangka kasus penyimpangan anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017 lalu.

Hal itu berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022, karena diduga secara Bersama-sama turut menikmati dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp730 juta.

Baca Juga : MaTA mempertanyakan penambahan alokasi anggaran untuk pembangunan proyek jalan multi years contract (MYC)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan sebagaimana fakta penyidikan dan persidangan dalam perkara Terdakwa Moh Sa’adan dan Batara Siahaan.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-minta-kejari-banda-aceh-kawal-ketat-kasus-mz-sampai-ke-pengadilan-tipikor/index.html?page=2.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...