MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP

Info Kasus |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Polda setempat untuk menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada Jumat (4/11/2022).

Hal itu disampaikan Ketua MaTA, Alfian kepada TribunGayo.com pada Rabu (31/5/2023), pihaknya menyatakan bahwa Polda Aceh sudah mempelajari hasil Forensic Engineering oleh tim ahli.

Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka meski hasil dari tim ahli membuktikan ada kesalahan atau pencurian spek dari bangunan tersebut.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kepastian hukum menjadi harapan publik pada kasus ini. Kita minta Polda Aceh serius menangani kasus ini, ini kita pertanyakan,” jelas Alfian.

Permintaan ini datang setelah adanya dugaan korupsi akibat pencurian spek bangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk sebelum difungsikan.

Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga : MaTA Minta Kejari Bener Meriah Transparan Dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Penyimpangan Bansos

Setelah keluar hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh pihak Polda Aceh akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Iya benar pak, kita masih menunggu hasil audit BPKP sehingga kita gelarkan penetapan tersangka,” jelas Kombes Winardy melalaui pesan WhatsApp kepada TribunGayo.com

Baca Juga : MaTA Sebut Proyek Kekurangan Volume dan Kelebihan Bayar Termasuk Potensi Tindak Pidana Korupsi

Sementara itu, Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Aceh, Risman Purba membenarkan adanya permintaan audit terkait kasus Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk.

Baca Juga : Dugaan korupsi RS Arun, MaTA Ingatkan Tren Pengembalian Keuangan Negara Jadi Pola Antara Pelaku dan Penyidik

Namun, pihaknya belum ada surat tugas, karena ada kesibukan penugasan dari BPKP Pusat, sehingga belum ada yang akan ditugaskan.

Pihak BPKP Aceh menjadwalkan akan segera melakukan audit terkait Rumah Sakit Regional Takengon yang ambruk pada pertengahan bulan Juni.
“Sudah ada permintaan untuk audit kasus tersebut, rencananya pertengahan Juni,” singkat Risman Purba.

Rumah Sakit Regional Takengon sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat di Takengon dan sekitarnya.
Dugaan penyelewengan dana pembangunan di rumah sakit ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.

MaTA berharap bahwa pihak berwenang akan segera menindaklanjuti dengan serius dan melakukan penyidikan yang mendalam terhadap kasus ini.
Mereka menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat setempat menanti hasil audit BPKP dan berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan penyelewengan dana pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul MaTA Minta Polda Tetapkan Tersangka RS Regional Takengon, Diskrimsus: Tunggu Hasil Audit BPKP, www.gayo.tribunnews.com

Berita Terbaru

MaTA : Mempertanyakan Komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh Dengan KPK

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh mempertanyakan komitmen Review dan Probity Audit Oleh Inspektorat Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA menyampaikan, Berdasarkan analisis...

Catatan Kritis Atas Tindak Pidana Korupsi BRA

Siaran Pers - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi di Badan Reintegrasi...

Mengulik Korupsi Lewat Kolaborasi

Kegiatan MaTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menggelar diskusi publik untuk penguatan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh dalam meliput...

MaTA Mengajak Multistakeholder Kampus Untuk Mewujudkan Tata Kelola Tambang Yang Ramah Lingkungan

MaTA - MaTA bekerjasama dengan PATTIRO dengan dukungan FORD Foundation dan persetujuan dari Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda, untuk bekerjasama dengan Subdit Sosial dan...