MaTA Desak Jaksa Selidiki Aktor Utama Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT PSM

Berita |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menyelidiki aktor utama dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun anggaran 2022.

Permintaan tersebut, berkaitan dengan penetapan tiga tersangka yakni Komisaris Utara berinisial TRA, AB dan SM selaku Direktur Utama pada Juni 2024. “Sudah ada tiga tersangka ditetapkan.

Namun perlu penyelidikan lebih lanjut siapa aktor di belakangnya,” kata Alfian kepada AJNN, Sabtu, 20 Juli 2024. Dengan modal diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang senilai Rp 2,5 miliar, kata Alfian, tentunya ada aktor dibalik anggaran tersebut.

Baca Juga : Kejati Didesak Usut Temuan Kerugian Negara di KONI Aceh

Sudah sepantasnya Kejari mencari dan menyelidiki tersangka lain. “Tentu kita sangat berharap akan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alfian.

Baca Juga : MaTA Dukung Polda Usut Dugaan Korupsi PSR di Aceh Utara

Alfian juga menyebutkan dalam dugaan korupsi ini, tentunya ada orang dibalik perencanaan. Sebab, dari segi pengelolaan diduga bermasalah, sudah dapat dicurigai adanya perencanaan awal.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-desak-jaksa-selidiki-aktor-utama-dugaan-korupsi-penyertaan-modal-pt-psm/index.html.

Berita Terbaru

[SIARAN PERS] Menggugat Tindakan Administrasi Negara dalam Penanganan Bencana Ekologis Sumatera

Siaran Pers -Sebegitu penting dan mendesak kah negara harus merogoh kocek senilai Rp3,2 triliun untuk 65.067 unit motor listrik, pakaian Rp 622,3...

[SIARAN PERS]: MaTA Minta Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Siaran Pers - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA memintak kepada Kapolda Aceh untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa yang terjadi dan membuka alasan terkait kasus tersebut...

Catatan Kritis 62 Hari Pasca Bencana Ekologis di Aceh-Sumatera

Siaran Pers - “62 Hari Pasca Bencana Ekologis Aceh-Sumatra”. Gengsi tinggi tidak menetapkan status bencana nasional dan Presiden kadung “bernyanyi” ke mana-mana bahwa kondisi...

[SIARAN PERS]: Pencabutan Izin Harus Diikuti Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Siaran Pers - Koalisi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Walhi Aceh, MaTA, LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM dan Flower Aceh, menegaskan bahwa...