MaTA Desak Jaksa Selidiki Aktor Utama Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT PSM

Berita |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menyelidiki aktor utama dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) tahun anggaran 2022.

Permintaan tersebut, berkaitan dengan penetapan tiga tersangka yakni Komisaris Utara berinisial TRA, AB dan SM selaku Direktur Utama pada Juni 2024. “Sudah ada tiga tersangka ditetapkan.

Namun perlu penyelidikan lebih lanjut siapa aktor di belakangnya,” kata Alfian kepada AJNN, Sabtu, 20 Juli 2024. Dengan modal diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Sabang senilai Rp 2,5 miliar, kata Alfian, tentunya ada aktor dibalik anggaran tersebut.

Baca Juga : Kejati Didesak Usut Temuan Kerugian Negara di KONI Aceh

Sudah sepantasnya Kejari mencari dan menyelidiki tersangka lain. “Tentu kita sangat berharap akan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alfian.

Baca Juga : MaTA Dukung Polda Usut Dugaan Korupsi PSR di Aceh Utara

Alfian juga menyebutkan dalam dugaan korupsi ini, tentunya ada orang dibalik perencanaan. Sebab, dari segi pengelolaan diduga bermasalah, sudah dapat dicurigai adanya perencanaan awal.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/mata-desak-jaksa-selidiki-aktor-utama-dugaan-korupsi-penyertaan-modal-pt-psm/index.html.

Berita Terbaru

Indonesia: Pastikan Akuntabilitas atas Korban Jiwa dan Kerusakan Akibat Banjir Sumatra

Hasil wawancara dengan masyarakat yang terkena dampak mengungkapkan perlunya penyelidikan independen terhadap izin penebangan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan aktivitas pertambangan. Dalam Media - Pemerintah...

Terkait Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha BMA, MaTA Buka Layanan Pengaduan

Dalam Media - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) terhadap bantuan modal usaha individu...

[SIARAN PERS] Tindakan BPJN Aceh Menghentikan Penggunaan Jalan Enang-Enang Merupakan Bentuk Kesewenang-wenangan Pengurus Negara

Siaran Pers -Beredar pemberitaan bahwa BPJN Aceh menghentikan penggunaan jalan Enang-Enang, alasannya karena ruas jalan belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Menurut...

MaTA, WALHI Aceh, dan Yayasan HAkA Soroti Tata Kelola Perkebunan Sawit di Aceh Selatan

Publikasi - Pemerintah Aceh menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJM Aceh 2025–2029 dan Renstra Dinas...