Alfian: Kejari Diminta Tak Kecut Periksa Anggota DPRK Sabang

Berita |Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kejaksaan Negeri Sabang memeriksa semua orang yang diduga terlibat dalam korupsi penyertaan modal di PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM).

Alfian meyakini kejahatan itu dilakukan oleh banyak pihak. “Kejaksaan jangan hanya menjerat orang-orang rendahan. Ini adalah kejahatan serius. Banyak aktor yang merupakan orang-orang berpengaruh terlibat.

Kami minta kejaksaan menuntaskan pemeriksaan hingga ke akarnya. Jangan kecut,” kata Alfian, Ahad, 28 Juli 2024. Alfian juga mengingatkan kejaksaan untuk tidak terpengaruh oleh kekuasaan atau iming-iming yang mungkin ditawarkan oleh pihak-pihak yang diduga terlibat.

Termasuk para politikus yang saat ini menjabat sebagai DPRK Sabang. Alfian mengatakan tidak pantas negara kalah dengan penjahat.

Baca Juga : MaTA Desak Jaksa Selidiki Aktor Utama Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT PSM

Kekalahan itu hanya terjadi jika kejaksaan takluk oleh pengaruh orang-orang tertentu yang berupaya menghindari jerat hukum.

Baca Juga : KPA Tak Pantas Minta Kejaksaan Tunda Penanganan Dugaan Korupsi di BRA

“Kalau ini terjadi, berarti kejaksaan ikut menjadi bagian dari kejahatan ini,” kata Alfian. Alfian juga mendorong pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal dalam surat pemanggilan untuk anggota DPRK.

Dia mengatakan bahwa publik mengawasi kasus ini dan tidak ragu bersuara agar kejaksaan berjalan di rel yang benar. Rencananya, Kejari Sabang memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Selasa, 30 Juli 2024.

Adapun anggota parlemen itu yang diperiksa berjumlah 14 orang. Untuk pemeriksaan ini, kejaksaan telah mengantongi izin dari penjabat Gubernur Aceh.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.https://www.ajnn.net/news/alfian-kejari-diminta-tak-kecut-periksa-anggota-dprk-sabang/index.html

Berita Terbaru

MaTA Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum USK

Kegiatan MaTA |Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada...

MaTA Gelar FGD Kajian Dampak Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari PLTU dengan Perspektif Transisi Berkeadilan

Kegiatan MaTA |Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi tulang punggung kelistrikan nasional, termasuk di Aceh. Namun, manfaatnya kini dipertanyakan, terutama oleh warga yang...

MaTA Gelar FGD Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh

Kegiatan MaTA |Minimnya alokasi anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh dinilai menjadi penghambat serius dalam menangani isu-isu kekerasan terhadap perempuan...

Tantangan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aceh: Urgensi Penguatan Perencanaan dan Anggaran

Publikasi - Aceh masih menghadapi tantangan serius dalam perlindungan perempuan dan anak. Sepanjang 2019–2023, tercatat 5.020 kasus kekerasan terjadi, belum termasuk kasus yang tidak...